Daerah
Disdamkar Ungkap Sprinkler BIG Mall Samarinda Tidak Berfungsi Saat Kebakaran

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Samarinda angkat bicara terkait insiden kebakaran BIG Mall Samarinda. Hasil temuan di lapangan, alat pemadam otomatis atau spinkler tidak berfungsi saat kebakaran berlangsung.
Kepala Disdamkar Samarinda, Hendra AH mengungkap bagaiamana kronologi kebakaran yang terjadi pada Selasa (03/06/2025), sekitar pukul 00.00 WITA.
"Awal mula terbakar itu di area Atrium BIG Mall Samarinda, khususnya di gerai pakaian. Alhamdulillah tidak menyebar, namun karena ruangan tertutup mengakibatkan asap kemana-mana," ucapnya.
Hendra menjelaskan, alat pemadam otomatis atau sprinkler yang dimiliki Big Mall Samarinda tidak berfungsi beberapa waktu terakhir. Fungsi dari spinkler sendiri harusnya bisa mendeteksi serta menyemprotkan air jika terjadi kebakaran.
"Sebelumnya sudah kita rekomendasi pihak Big Mall untuk segera diperbaiki, namun tidak mendapat respon. Akhirnya kejadiannya begini," sebutnya.
Data korban yang berhasil dihimpun oleh Disdamkar Samarinda sebanyak 25 orang. Mayoritas korban mengalami sesak nafas, serta mendapatkan perawatan dari pihak medis setempat.
"Ada yang sempat dilarikan ke rumah sakit, jadi rata-rata korban rawat jalan karena sesak nafas akibat asap di dalam," tuturnya,
Dugaan sementara penyebab insiden kebakaran di Big Mall Samarinda yakni korsleting listrik. Nantinya, kepolisian lah yang akan menginvestigasi lebih dalam terkait penyebab kebakaran tersebut.
"Kurang lebih kami membutuhkan tiga jam untuk memadamkan api," tegasnya.
Pasca pemadaman, Disdamkar Samarinda juga menurunkan anggota yang berjaga di titik lokasi kebakaran, sebagai antisipasi adanya api lanjutan atas insiden yang terjadi.
"Saat ini ada dua posko yang berjaga di area kebakaran. Untuk pemadaman tadi sudah maksimal, semoga tidak ada api lanjutan," tutupnya.
[TOS]
Related Posts
- Wagub Kaltim Seno Aji Bahas Rencana Alih Kelola RSI, Targetkan Pemanfaatan Tahun 2026
- Satpol PP Samarinda Pasang Banner Larangan Berjualan di Sepanjang Trotoar Jalan APT Pranoto
- Pemkot Samarinda Kebut Pembebasan Lahan untuk Akses Jalan Terminal Penumpang di Bukuan
- Akhiri Dualisme, IPHI Kaltim dan Samarinda Resmi Sampaikan Kepengurusan Tunggal
- KPK Bongkar Kasus Suap IUP Kaltim, Pengamat Soroti Lemahnya Pengawasan dan Transparansi Pemerintah