DISDAMKARTAN BONTANG

Disdamkartan Bontang Imbau Semua Tempat Usaha Wajib Miliki APAR

Fitriwahyuningsih — Kaltim Today 24 Oktober 2025 14:25
Disdamkartan Bontang Imbau Semua Tempat Usaha Wajib Miliki APAR
Disdamkartan Bontang kala mempraktikkan cara penggunaan APAR. (Istimewa)

Kaltimtoday.com, Bontang -  Kepala Dinas Pemadam dan Kebakaran (Disdamkartan) Bontang, Amiluddin, mengimbau seluruh pelaku usaha, terutama rumah makan dan kafe, agar memiliki alat pemadam api ringan (APAR). Langkah sederhana ini dinilai penting untuk mengurangi risiko kebakaran.

Menurutnya, masih banyak tempat usaha yang belum memiliki APAR di lokasi usahanya. Padahal, kebanyakan insiden kebakaran di Bontang disebabkan oleh api dari dapur atau korsleting listrik.

“Kalau mereka punya APAR, kebakaran kecil bisa cepat ditangani tanpa menunggu petugas,” jelasnya, Jum'at (24/10/2025).

Ia mencontohkan insiden kebakaran di salah satu kafe beberapa waktu lalu yang berhasil dicegah berkat kesigapan warga sekitar.

“Tetangganya langsung lari bawa APAR dan api berhasil dipadamkan. Itu bukti pentingnya kesadaran punya alat ini,” ujarnya.

Kata dia, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan pendampingan ke tempat usaha agar memahami cara penggunaan APAR dengan benar. Selain itu, Damkar juga membuka layanan konsultasi gratis bagi pelaku usaha yang ingin memastikan alat pemadam mereka sesuai standar.

“Kami bantu cek dan arahkan bagaimana menempatkannya dengan aman,” katanya.

Selain menyasar pelaku usaha, Disdamkartan juga berencana memperluas edukasi kebencanaan ke lingkungan perumahan. Edukasi tersebut mencakup pelatihan penanganan awal kebakaran serta simulasi evakuasi darurat yang melibatkan masyarakat setempat. Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya tanggap darurat di tingkat keluarga.

“Tidak hanya di tempat usaha, tapi di rumah pun risiko kebakaran bisa muncul. Jadi, penting untuk semua warga memahami langkah cepat saat menghadapi api,” tutur Amiluddin.

Ia menegaskan, memiliki APAR bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari tanggung jawab moral pelaku usaha terhadap keselamatan karyawan dan pelanggan. Lebih jauh, ia menekankan bahwa keselamatan itu investasi.

[ADV DISDAMKARTAN BONTANG]



Berita Lainnya