Advertorial

Dishub PPU Evaluasi Jukir Liar, Buka Peluang Pembinaan Jadi Porter

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 08 April 2025 13:47
Dishub PPU Evaluasi Jukir Liar, Buka Peluang Pembinaan Jadi Porter
Kepala Dishub PPU, Alimuddin. (Fauzan/Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Penajam - Pemerintah Daerah (Pemda) Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus mengintensifkan penataan perparkiran di wilayahnya. 

Selain penertiban juru parkir liar (jukir) di kawasan Pasar Induk Nenang, Dishub kini memetakan kebutuhan dan keterbatasan jumlah jukir resmi serta membuka kemungkinan pembinaan terhadap mereka yang terjaring pungutan liar.

“Untuk jukir yang dalam pengawasan Dishub PPU ada 20 orang, tetapi sementara ini hanya untuk dua pasar, Babulu dan Penajam,” ujar Kepala Dishub PPU, Alimuddin, saat dikonfirmasi.

Selain dua pasar tersebut, Dishub juga telah menempatkan personel di titik strategis lainnya. Di Pelabuhan Speed Boat, misalnya, terdapat dua petugas jukir resmi yang bertugas mengatur arus keluar masuk kendaraan.

“Termasuk juga di Pelabuhan Speed Boat ada kita tempatkan dua orang,” katanya.

Namun, dari sisi jumlah, Alimuddin tak menampik bahwa jumlah jukir resmi masih sangat minim dibandingkan kebutuhan lapangan. Apalagi ruang parkir di wilayah PPU cukup luas dan memiliki potensi retribusi yang besar, terutama saat hari pasar tiba.

“Jadi memang masih sangat kurang, karena ruang-ruang parkir itu sangat besar ya dan kalau kita lihat di hari-hari pasar sih potensinya cukup besar kalau itu dikelola secara bagus,” ujarnya.

Penertiban terhadap jukir liar tetap menjadi perhatian utama Dishub. Namun pendekatannya tidak sekadar menindak. Bagi Alimuddin, sebagian besar dari mereka hanya mencari nafkah dan perlu dibina, bukan dimusuhi.

“Jukir yang kedapatan pungli tadi tidak ada perlawanan karena mereka juga mencari penghidupan, itu yang mungkin kita akan pikirkan untuk kita bina apakah dia akan menjadi porter atau seperti apa,” ucapnya.

Ia menyebutkan bahwa upaya pembinaan ini juga telah dibicarakan lintas sektor. Dishub telah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) untuk mencari solusi yang tepat bagi jukir-jukir tersebut. 

Salah satu opsi adalah mengarahkan mereka menjadi porter resmi, mengingat kebutuhan pelanggan pasar akan jasa angkut barang juga cukup tinggi.

“Kami juga sudah sampaikan di dalam rapat kepada Kepala Dinas KUKM Perindag, karena banyak juga pelanggan yang kadang minta diangkatkan barangnya. Makanya ini kita coba lakukan pembinaan,” pungkas Alimuddin.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]



Berita Lainnya