Daerah
DKP Kaltim Tegaskan Budidaya Ikan di Kolam Pasca Tambang Belum Disarankan untuk Dikonsumsi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim menegaskan bahwa budidaya ikan di kolam pasca tambang tak disarankan. Sebab air di kolam mesti mengandung logam dan zat berbahaya.
Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Budidaya dan Penguatan Daya Saing Produk Perikanan di DKP Kaltim, Irma Listiawati mengatakan, pihaknya bahkan belum pernah membina kelompok petani yang mengelola ikan untuk dikonsumsi atau pakan di kolam bekas tambang.
"Kami belum pernah membina kelompok petani yang mengelola ikan untuk dikonsumsi atau pakan di kolam bekas tambang," ungkap Irma, Kamis (14/9/2023).
Disebutkan Irma, memang ada penelitian yang menyebutkan bahwa kolam pasca tambang bisa dikelola. Dengan catatan, mempunyai sistem sirkulasi air yang lancar. Alias ada air yang masuk dan keluar.
Kendati demikian, hal tersebut akan sulit dilakukan sebab lokasi tambang biasanya tak memiliki sumber air yang cukup. Sekaligus terkurung.
“Hal itu berbeda dengan bendungan,” tambah Irma.
Disebutkan Irma, pihaknya pernah memantau kolam pasca tambang yang dijadikan keramba apung di atasnya. Tujuannya untuk budidaya ikan air tawar. Namun, DKP Kaltim belum berani untuk mengatakan bahwa ikan tersebut layak dikonsumsi.
Namun di sisi lain, dia menyarankan kolam pasca tambang bisa dijadikan kolam ikan hias saja. Sebab ikan hias tentu tak dikonsumsi. Sehingga, pemanfaatannya akan lebih mudah.
Irma menegaskan, sebelum melakukan budidaya ikan di kolam bekas tambang, harus didukung dengan kajian kerja sama dengan akademisi. Sehingga bisa diketahui apakah kualitasnya baik atau tidak. Pun untuk keamanan sirkulasi air, dan jaminan bebas kandungan zat berbahaya pada ikan yang diuji di laboratorium.
“Jadi tidak serta merta. Harus melewati audit mutu budidaya perikanan, sebab ini terkait keamanan konsumsi pangan masyarakat,” tutupnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pemprov Kaltim Siap Tegas, Hotel yang Tidak Mendukung Produk UMKM Bakal Dihindari untuk Acara Pemerintah
- Hampir 100 Produk Hukum Dihasilkan Tiap Hari, Pj Gubernur Kaltim: Cabut Perda yang Bertentangan dengan Aturan Pusat
- Kemendagri Dorong Keselarasan Produk Hukum Daerah dengan Regulasi Nasional
- Rapat Mendadak Baleg DPR Bahas Revisi UU Minerba, Jaringan Masyarakat Sipil Angkat Suara
- Bawaslu Kaltim Siapkan Pusat Data Pemilu untuk Tingkatkan Literasi Demokrasi