Advertorial

DLH PPU Optimistis Usulan Bankeu Tahun Ini Bisa Disetujui

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 30 April 2025 19:39
DLH PPU Optimistis Usulan Bankeu Tahun Ini Bisa Disetujui
Kepala DLH PPU, Safwana. (Fauzan/Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Penajam - Dalam dunia perencanaan anggaran daerah, proses pengajuan bantuan keuangan (Bankeu) bukanlah perkara sekadar mengusulkan kebutuhan. Ada mekanisme ketat yang harus dipenuhi, salah satunya terkait keberadaan item dalam kamus usulan. 

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memahami betul prinsip dasar itu saat mengajukan berbagai kebutuhan armada dan peralatan tahun ini.

"Dalam kamus usulan sudah ada, makanya kami bisa usulkan," kata Kepala DLH PPU, Safwana, menjelaskan landasan pengajuan Bankeu mereka.

Ia menuturkan bahwa setiap item yang diajukan harus terlebih dahulu tercantum dalam kamus usulan program dan kegiatan pemerintah, sebagai syarat administrasi mutlak.

Safwana menggarisbawahi, tanpa keberadaan item dalam kamus usulan, pengajuan bantuan keuangan tidak mungkin dilakukan. |

"Kalau Bankeu ini kan kita bisa usulkan tergantung kamus usulan. Kalau enggak ada itu enggak bisa diusulkan," ujar dia. 

Mekanisme ini menurutnya menjadi filter agar setiap permintaan anggaran benar-benar sesuai dengan perencanaan makro daerah dan prioritas nasional.

Tahun ini, DLH PPU kembali mengajukan beberapa kebutuhan vital untuk memperkuat layanan kebersihan daerah, termasuk pengadaan dump truck, kendaraan roda tiga, hingga konvektor sampah. 

Semua itu, ditegaskan Safwana, sudah dipastikan tercantum dalam kamus usulan resmi, sehingga memenuhi syarat untuk diajukan ke pemerintah provinsi melalui skema Bankeu.

Namun, Safwana tidak menutup mata terhadap kenyataan bahwa keberadaan dalam kamus usulan tidak otomatis menjamin persetujuan. Ia mengingatkan bahwa faktor ketersediaan keuangan daerah tetap menjadi penentu akhir. Apalagi, pengalaman tahun lalu menunjukkan bahwa tidak semua usulan dari DLH PPU dapat dikabulkan. 

"Tahun lalu pun kita usulkan tetapi tidak disetujui. Mudah-mudahan tahun ini disetujui," kata Safwana.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 



Berita Lainnya