Advertorial

DLH PPU Genjot Bank Sampah, Andalkan Pemberdayaan Masyarakat

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 26 Mei 2025 12:19
DLH PPU Genjot Bank Sampah, Andalkan Pemberdayaan Masyarakat
Ilustrasi pemberdayaan masyarakat lewat bank sampah. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Penajam - Upaya membangun kesadaran pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus digiatkan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU mengandalkan strategi pemberdayaan warga melalui program bank sampah sebagai salah satu solusi berkelanjutan dalam mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

"Bank sampah itu memang setiap tahun kita dorong untuk ada penambahan," kata Kepala DLH PPU, Safwana, saat berbincang mengenai program prioritas di sektor lingkungan. 

Ia menuturkan bahwa inisiatif ini menjadi bagian integral dari roadmap pembangunan lingkungan hidup di PPU yang telah disusun hingga 2026.

Menurut Safwana, saat ini telah terbentuk sekitar 200 bank sampah di seluruh wilayah PPU. Peta jalan pengembangan bank sampah ini, kata dia, juga sejalan dengan arahan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

"Kita total ada 200 bank sampah kita. Kita kan membuat peta jalan, termasuk yang diminta oleh kementerian sampai tahun 2026, termasuk penambahan bank sampah," ungkapnya.

Ia menegaskan, keberadaan bank sampah bukan sekadar proyek seremonial. Konsep ini terbukti efektif mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mengelola limbah domestik secara mandiri. 

"Efektif itu, karena itu kan pemberdayaan masyarakat. Kalau seperti yang di Banyumas, masyarakat yang mengelola sampah," ujar Safwana.

Mencontoh praktik yang sudah berhasil di sejumlah daerah seperti Banyumas, Jawa Tengah, DLH PPU mengadopsi pendekatan serupa, yakni dengan mempercayakan pengelolaan bank sampah kepada komunitas lokal. 

Pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator dengan menyediakan sarana dan prasarana dasar, sementara kegiatan operasional dan pengelolaan dikerjakan langsung oleh warga.

"Jadi pemerintah hanya menyediakan sarana prasarana, seperti dump truck-nya disewa. Jadi sampahnya dalam bentuk Refuse Derived Fuel (RDF) itu dijual," jelas Safwana. 

Skema ini, lanjut dia, tidak hanya mengurangi timbulan sampah di TPA, tetapi juga memberikan nilai ekonomi baru bagi masyarakat.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 



Berita Lainnya