Balikpapan

DP3AKB Balikpapan Terima 34 Aduan Terkait Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Kaltim Today
19 Juli 2022 21:31
DP3AKB Balikpapan Terima 34 Aduan Terkait Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (DP3SKB) Balikpapan menyampaikan kekhawatirannya atas kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang cenderung meningkat.

DP3SKB Balikpapan pun berharap, peran serta pihak-pihak lain, agar kasus tersebut bisa dicegah.

Kepala DP3AKB Balikpapan, Alwiati mengaku, pihaknya cukup khawatir dengan semakin banyaknya pelecehan yang menyasar anggota keluarga, ataupun anak-anak di bawah umur. Bermula dari bagaimana keluarga bisa memperkuat pondasi agama di rumah dan memang memerlukan kerja sama dengan masyarakat di sekitarnya agar hal ini dicegah.

“Berdasarkan undang-undang anak, masyarakat boleh memberikan laporan dan berperan serta melaporkan kepada petugas jika melihat kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tidak melakukan pembiaran terhadap perlakukan yang tidak wajar terhadap anak,” ujarnya.

Dia menambahkan, beberapa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Balikpapan memang mengkhawatirkan. Terutama kasus pelecehan seksual dan anak yang ditelantarkan.

“Masalah ketahanan kekuarga yang harus diperhatikan dan diperkuat, untuk itu DP3AKB sedang berupaya untuk melakukan pendampingan-pendampingan terhadap keluarga melalui program PPART kita yang sudah punya petugas hingga ke tingkat lingkungan RT,” jelasnya.

Katanya, PPART ini sangat besar peranannya dalam membantu memberikan laporan terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sangat konsen dengan kasus ini.

“Semakin banyak kasus mencuat berarti peranan masyarakat sudah sangat besar dan sadar dan pentingnya perlindungan perempuan dan anak,” akunya.

Di mana, hingga Juni sudah ada 34 kasus yang dilaporkan ke DP3AKB Balikpapan. Di antaranya 20 kasus anak usia 0-18 tahun, di atas 18 tahun ada 10 kasus. Yang terdiri dari kekerasan fisik 11 kasus, pelecehan 21 kasus, sikis 1, dan 1 kasus lainnya.

“Sudah selesai ditindaklanjuti 10 kasus dan dalam proses penyelesaian ada 24 kasus,” imbuhnya.

“Jadi kasus-kasus ini tidak hanya muncul dipermukaan oleh media, tapi juga ada yang ditangani langsung pihak UPTD PPA misal kasus bullying di sekolah itu dilaporkan yang menyebabkan anak tidak mau masuk sekolah,” sambungnya.

Adapun kasus paling tinggi per wilayah untuk kekerasan perempuan dan anak ada di Kecamatan Balikpapan Selatan dan Balikpapan Utara dengan masing-masing ada 7 kasus.

[RWT | SR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya