Daerah

Jamin Perlindungan Perempuan dan Anak, Bupati PPU Resmikan UPTD PPA

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 09 Agustus 2023 19:00
Jamin Perlindungan Perempuan dan Anak, Bupati PPU Resmikan UPTD PPA
Proses penandatanganan prasasti peresmian UPTD PPA dan penandatanganan komitmen bersama penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. (Fauzan/Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Penajam - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam Pongrewa meresmikan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) pada Rabu (9/8/2023). 

Kepala UPTD PPA PPU, Hidayah dalam sambutannya mengatakan, UPTD PPA dibentuk sebagai unit pelaksana teknis daerah guna memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasaan, diskriminasi, perlindungan Khusus, dan masalah lainnya.

“Adapun fungsi UPTD PPA di tingkat kabupaten, yaitu menerima pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, dan pendampingan korban,” ujarnya.

Proses pembentukan UPTD PPA telah melalui perjalanan panjang. Usulan pembentukan telah diajukan sejak 2019 hingga 2020. Namun baru terealisasi pada tahun 2023.

Meski demikian, semangat memberikan pendampingan terhadap korban kekerasan tidak pernah surut atau melemah sedikitpun.

“Saya selaku Kepala UPTD PPA PPU memohon dukungan dan kerja samanya dari berbagai pihak dalam penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tuturnya. 

Dalam agenda tersebut juga dilakukan proses penandatanganan prasasti peresmian UPTD PPA dan penandatanganan komitmen bersama penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Hamdam mengatakan, pembentukan UPTD PPA menjadi suatu keharusan bagi pemerintah daerah guna mengoptimalkan upaya perlindungan bagi perempuan dan anak-anak.

“Kami lihat perkembangan jenis-jenis kekerasan terhadap perempuan dan anak ini semakin meningkat dan semakin bervariatif, sehingga perlu unit kerja khusus yang bisa lebih fokus,” tuturnya saat ditemui awak media usai kegiatan.

Langkah ini diharapkan menjadi tonggak awal dalam memberikan perlindungan yang lebih baik dan luas bagi perempuan dan anak-anak yang rentan terhadap kekerasan.

“Upaya perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak ini seperti fenomena gunung es, sehingga perlu unit kerja khusus untuk melakukan penanganan yang lebih intensif,” pungkasnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya