Advertorial
DPK Kaltim: Arsiparis Muda Perlu Dijaring untuk Pengelolaan Arsip Masa Depan
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur menyoroti pentingnya menjaring potensi arsiparis muda dari kalangan siswa SMA/SMK untuk dipersiapkan sebagai tenaga pengelolaan arsip di masa depan. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Kearsipan dan Tenaga Kearsipan (Kabid PKTK) DPK Kaltim, Diana Rosalita, Senin, (9/12/2024).
“Memang arahan dari kadis sebelumnya, kita di 2025 perlu menjaring potensi arsiparis dari kalangan SMA/SMK,” ujar Diana.
Menurutnya, banyak siswa sudah memiliki pemahaman dasar tentang pengelolaan arsip. Dengan pembekalan dan pelatihan sejak dini, diharapkan generasi muda ini dapat menjadi arsiparis profesional yang andal di masa mendatang.
“Pengelolaan arsip membutuhkan kompetensi khusus yang dapat diperoleh melalui pembekalan, sosialisasi, dan bimbingan teknis. Oleh karena itu, penting memperkenalkan arsip kepada pelajar sedini mungkin,” jelasnya.
Pada 2025, DPK Kaltim berencana menyelenggarakan sejumlah kegiatan, seperti bimbingan teknis (bimtek) dan pelatihan di sekolah-sekolah, untuk memperkenalkan praktik pengelolaan arsip yang baik dan benar.
“DPK Kaltim siap berkontribusi dan bekerja sama dengan sekolah yang ingin mengadakan sesi berbagi mengenai bidang kearsipan. Kami juga membuka program magang sebagai sarana belajar bagi siswa yang ingin memahami lebih dalam tentang arsip dinamis dan statis,” tambah Diana.
Program ini diharapkan dapat mendorong generasi muda untuk mengenal dunia kearsipan dan menjadi tenaga pengelola arsip yang profesional di masa depan.
[TOS | ADV DPK KALTIM]
Related Posts
- Hindia Dipastikan Tampil di Samarinda, Musik Kita Fest Siap Obati Rindu Penggemar
- BMKG Rilis Peringatan Kekeringan Awas Dasarian I Agustus 2026, Kaltim Masuk Kategori Waspada
- Operasional Sekretariat Dewan Terpangkas 80 Persen, Fungsi Legislatif Terancam Tak Berjalan Maksimal
- Modernisasi Budidaya Kepiting Soka Kotabaru, PLN UIP KLT Sabet Penghargaan Platinum Anugerah CEPI CSR 2026
- Banmus DPRD Kaltim Belum Jadwalkan Kembali Paripurna Hak Angket









