Advertorial

DPK Kaltim Sambangi 14 OPD untuk Monitoring dan Evaluasi Arsip Statis

M Jaini Rasyid — Kaltim Today 05 Desember 2024 08:06
DPK Kaltim Sambangi 14 OPD untuk Monitoring dan Evaluasi Arsip Statis
Tim Akuisisi Arsip memastikan dokumen yang memenuhi kriteria arsip statis diproses lebih lanjut sesuai Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Dalam upaya meningkatkan pengelolaan arsip di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke 14 OPD di wilayah Kaltim. Program ini bertujuan untuk mendampingi pengelolaan arsip inaktif dan mengevaluasi dokumen yang berpotensi menjadi arsip statis, sesuai standar kearsipan nasional.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bidang Pengelolaan dan Akuisisi Arsip ini berlangsung sejak Senin (2/12/2024) hingga Kamis (12/12/2024). Pada hari pertama, DPK Kaltim menyambangi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Disperindagkop) Kaltim serta Biro Organisasi Setda Provinsi Kaltim.

Arsiparis DPK Kaltim, Risnawati, mengungkapkan bahwa pendampingan ini penting untuk memastikan arsip inaktif yang memiliki masa retensi kurang dari 10 tahun dikelola sesuai dengan standar. Arsip tersebut nantinya akan diseleksi untuk menjadi arsip statis yang akan dipindahkan ke depot arsip DPK Kaltim.

“Kami melakukan pendampingan langsung di lapangan agar pengelolaan arsip statis dapat dilakukan secara optimal, mulai dari record center masing-masing OPD hingga depot arsip DPK Kaltim,” ujar Risnawati.

Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut imbauan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim agar OPD segera menilai arsip inaktif mereka. Langkah ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan yang mengatur pengelolaan arsip statis sebagai dokumen penting yang mencerminkan sejarah dan kebijakan pemerintahan.

Tim yang terlibat dalam kunjungan ini terdiri dari 10 tenaga arsiparis dan pengelola kearsipan, di antaranya Suwardi, Aswin Rakhmani, dan Dewi Yanti. Dengan jadwal yang padat, mereka memastikan setiap evaluasi dan pendampingan selesai tepat waktu.

Kegiatan ini bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan tata kelola arsip di OPD, tetapi juga untuk memperkuat kesadaran tentang pentingnya mendokumentasikan arsip sesuai standar.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi titik awal pengelolaan arsip yang lebih profesional dan berkelanjutan di lingkungan OPD,” pungkas Risnawati.

[TOS | ADV DPK KALTIM]



Berita Lainnya