Advertorial

DPMPD Kaltim Gelar Sosialisasi Prodeskel di Kutim, Prodeskel Diharap jadi Media Komunikasi Antara Pusat Hingga Desa

Diah Putri — Kaltim Today 06 Juni 2023 11:50
DPMPD Kaltim Gelar Sosialisasi Prodeskel di Kutim, Prodeskel Diharap jadi Media Komunikasi Antara Pusat Hingga Desa
Suasana kegiatan sosialisasi prodeskel di Kutim. (dpmpd.kaltimprov.go.id)

Kaltimtoday.co, Kutim - Sosialisasi Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel) yang diagendakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim berlanjut di Kabupaten Kutai Timur pada Senin (5/6/2023). Sebelumnya agenda yang sama juga dilaksanakan di Kutai Kartanegara dan terus berlanjut di 7 Kabupaten Kaltim.

"Semoga kegiatan hari ini bisa memberikan banyak manfaat dan menambah wawasan untuk kita semua. Dan semoga pendayagunaan data profil desa dan kelurahan ini bisa menjadi media komunikasi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, hingga desa dan kelurahan," ujar Kepala DPMPD Kaltim melalui Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Aswanda melalui Penggerak Swadaya Masyarakat Akhmad Najhani saat membuka sosialisasi.

Melalui kegiatan sekaligus bisa menjadi alat pemantauan potensi dan tingkat perkembangan desa dan kelurahan. Termasuk juga sebagai laboratorium data untuk pusat kajian akademis terkait masalah-masalah sosial ekonomi desa dan kelurahan, dan yang terakhir sebagai landasan dalam perumusan kebijakan-kebijakan strategis program pembangunan desa dan kelurahan jangka pendeng, menengah, hingga jangka pajang yang berbasis data.

DPMPD disebut memiliki peran dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pendayagunaan data profil desa dan kelurahan di Provinsi Kalimantan Timur. 

Hal ini diamanatkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 12 tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Prodeskel dimana DPMPD Provinsi berperan sebagai penanggungjawab sekaligus Ketua Pokja yang saat ini sedang dalam proses penandatanganan melalui keputusan Gubernur.

Latar belakang pendayagunaan data profil desa dan kelurahan adalah keinginan pemerintah pusat untuk mengetahui gambaran potensi dan tingkat perkembangan desa/kelurahan yang akurat, komprehensif dan integral. 

Karena, dalam kurun waktu yang sangat lama pemerintah pusat sangat kesulitan untuk memastikan kondisi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. "Kita mengalami kesulitan untuk mengetahui keragaman, tingkat pembangunan desa, maupun permasalahan-permasalahan khas desa dan kelurahan tersebut," katanya.

Untuk memenuhi kebutuhan data tersebut, sejak tahun 1996 hingga saat ini Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri terus mengembangkan metode pengisian dan pendayagunaan data Profil Desa dan Kelurahan, salah satunya melalui Permendagri Nomor 12 Tahun 2007 yang menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan ini.

Jika melihat tujuan dari pengisian data Prodeskel ini, saya sangat berharap bapak/ibu bisa menginput. Karena tujuannya untuk mengetahui karaktristik desa/kelurahan, mengukur status kemajuan desa/kelurahan (swadaya, swakarya, dan swasembada), dan dapat digunakan sebagai bahan kebijakan, misalnya.

Kemudian untuk input strategis dalam musyawarah perencanaan pembangunan partisipatif (RPJMDES, RKPDES, APBDES, serta penentuan SOTK desa); digunakan sebagai arah pedoman pembangunan (tipologi desa/kelurahan); dan bahan penilaian serta pengukuran kinerja.

[TOS | ADV DISKOMINFO KALTIM]


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya