Advertorial
DPPKB Samarinda Perkuat Kolaborasi Lintas Kemitraan untuk Percepat Penurunan Stunting

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Samarinda memperkuat kolaborasi lintas kemitraan untuk penurunan angka stunting di Samarinda.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Mangkupelas lt. 3 Balkot Samarinda, dalam upaya meningkatkan koordinasi serta partisipasi masyarakat melalui giat percepatan penurunan stunting, Jumat (13/9/2024)
"Penurunan stunting tidak bisa hanya satu leading sektor, tapi melibatkan sejumlah stakeholder yang lainnya juga," beber Sekretaris DPPKB Samarinda, Veronika Hinum.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pihak, seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Keuskupan Agung Samarinda, Kemenag, Perguruan Tinggi, dan lain sebagainya.
Mengacu pada Peraturan Presiden No. 72/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Pemkot Samarinda melalui DPPKB berkomitmen untuk melaksanakan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting (RAN PASTI) tahun 2021-2024.
"Kami turunkan ke tingkat bawah, tim percepatan penurunan stunting. Adapun kader juga yang menjadi pendamping keluarga berisiko stunting," pungkasnya.
Sebagai informasi, angka stunting di Samarinda masih cukup tinggi. Tahun 2023 lalu, berkisar pada 24,4 persen. Angka stunting hanya menurun sebesar 0,9 persen dari tahun sebelumnya, yakni 25,3 persen.
"Soal stunting ini, bukan hanya masalah aspek kesehatan saja, melainkan lingkungan tempat tinggal, ketahanan pangan, juga perlu diperbaiki secara maksimal," tuturnya.
"Maka dari itu, setiap lintas sektor harus bekerja sama satu sama lain, untuk mempercepat penurunan angka stunting," tutup Veronika.
[RWT | ADV]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Warga Samarinda Keluhkan Lonjakan PBB, Bapenda Akui Sistem Error
- Modal Seret, Kopdes Merah Putih di Samarinda Putar Otak Bidik Potensi Usaha di Luar Mandatori
- Sub Pangkalan LPG 3Kg Kopdes Merah Putih Lempake Mangkrak, Suplai Pertamina Patra Niaga Dipertanyakan
- Kasus Perambahan KHDTK Ummul Dinilai Gelap, Penegakan Hukumnya Tidak Transparan
- Kaltim Terancam Tekanan Ekonomi Jika Pemangkasan Transfer Pusat ke Daerah 2026 Direalisasikan