Bontang

DPRD Bontang Beda Pandangan Terkait Lokasi Pembangunan Uji Kir

Kaltim Today
01 Juni 2021 14:06
DPRD Bontang Beda Pandangan Terkait Lokasi Pembangunan Uji Kir
Komisi III DPRD Bontang saat kunjungi salah satu lahan yang menjadi opsi pembangunan uji KIR di Jalan Slamet Riyadi, Lok Tuan.

Kaltimtoday.co, Bontang - Lahan pembangunan gedung uji kelayakan bermotor atau biasa disebut uji KIR terus dipantau oleh Komisi III DPRD Bontang.

Salah satunya dengan melakukan kunjungan kerja ke lahan yang berada di samping WTP PDAM Lok Tuan. Lokasi tersebut dinilai dapat mempercepat realisasi gedung uji KIR ini.

Anggota Komisi III DPRD Bontang, Agus Suhadi mengatakan, semua persyaratan administarsi mulai DED, feasibility study, andalalin bahkan rincian anggaran yang dilengkapi Dinas Perhubungan (Dishub) sudah siap.

Dari itu dia menyetujui, apabila bangunan uji KIR didirikan di lahan yang berukuran 8000 meter persegi atau 0.8 hektar ini.

"Tinggal proses pembangunan dan pencairan anggarannya saja belum," ujarnya, Senin(31/5/2021).

Menurutnya, pelayanan untuk masyarakat tidak perlu ditunda-tunda. Apalagi untuk melakukan uji kira warga Kota Bontang harus ke Samarinda, tentunya hal tersebut memakan biaya tambahan.

Hal itu juga turut didukung, Anggota Komisi III, Abdul Samad. Dia menegaskan, sebelumnya pematangan lahan tersebut memang diperuntukkan untuk Dishub.

Sebab lokasi itu menjadi salah satu tempat strategis untuk mengadakan uji kir. Selain itu pun Dishub sudah menganggarkan lahan tersebut.

"Tapi yang berhak menentukan buat Dishub atau Kelurahan Lok Tuan, itu kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda). Sehingga tidak perlu diperdebatkan," tuturnya.

Sementara itu, dari pandangan Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik, setelah pihaknya melakukan kunjungan ke daerah lain, lokasi uji kir seharusnya jauh dari mobilisasi masyarakat.

"Kami sudah ke Kutai Timur (Kutim), Samarinda, tidak ada yang dipinggir jalan besar," ucapnya.

Hal tersebut dibenarkan Anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal. Dia menyampaikanm, uji KIR tidak boleh dekat dengan pemukiman yang terbilang padat penduduk.

Selain itu, kata dia, kendaraan yang akan melakukan uji kirtidak hanya kendaraan ringan melain kendaran berat juga.

"Di Kutim jauh dari pemukiman warga. Ini kami mau cek yang di Bontang Lestari, kalau di sana lebih pantas dan layak, kami akan rekomendasikan di sana saja," terangnya.

[MM07 | NON | ADV DPRD BONTANG]



Berita Lainnya