Kaltim

DPRD Kaltim Janji Selesaikan Tiga Raperda Prioritas Tahun Ini

Kaltim Today
16 Maret 2020 20:52
DPRD Kaltim Janji Selesaikan Tiga Raperda Prioritas Tahun Ini
Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Kaltim salah satu prioritas diselesaikan tahun ini. (Ist)

Kaltimtoday.co, Samarinda -  DPRD Kaltim menginginkan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K), Kawasan Industri Maloy, serta soal kawasan permukiman dan perumahan segera rampung tahun ini.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, usai membentuk tiga panitia khusus atau Pansus.

Pertama, pansus raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).

Kedua, Pansus Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis provinsi Kawasan Industri Oleochemical Maloy.

Ketiga, Pansus Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).

“Masalah zonasi (RZWP3K) ini penting sekali. Harus kita putuskan segera,” kata Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, usai pansus dibentuk, Senin (16/3/2020) kepada awak media.

Makmur juga menjelaskan terkait kawasan industri, yang menurutnya harus segera disusun.

Sebab, tanpa dasar hukum, kata Makmur, pemerintah tidak akan bisa berbuat apa-apa.

“Dengan kita bentuk pansus, tujuannya dapat masukan dari stakeholder, dapat jadi acuan keputusan kita melaksanakan pembangunan di Kaltim,” jelas politisi Partai Golkar Kaltim tersebut.

Begitu juga dengan kawasan permukiman dan perumahan. Menurut Makmur, dengan ada payung hukum, akan membuat semuanya jelas regulasinya.

“Mudahan dalam waktu tiga bulan pansus bisa menyelesaikan tugasnya,” kata Makmur lagi.

Makmur berharap, DPRD Kaltim dapat produktif, dengan menyelesaikan sejumlah raperda yang menjadi kebutuhan daerah.

[TOS | ADV]



Berita Lainnya