Kukar
DPRD Kukar Kritik Kinerja Perseroda, Hamdan: Harusnya Bisa Berikan Dividen
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengembangan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Tunggang Parangan (TP) dan Kelistrikan dan Sumber Daya Energi (KSDE) di ruang Komisi II DRPD Kukar, Selasa (19/01/2021).
Ketua Komisi II, Hamdan mengatakan kegiatan ini untuk mengetahui program-program apa saja yang akan dilakukan di tahun 2021. Sebab sejauh ini, Perseroda belum terlalu mendatangkan dividen untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Sekarang kami ingin memaksimalkan dan memahami langkah-langkah agar ada nilai signifikan dari dividen untuk Kukar," kata Hamdan kepada Kaltimtoday.co, Selasa (19/1/2021).
Apalagi, lanjut Hamdan, Perseroda TP baru bangun dari tidurnya sebab pada bulan Juli 2019 lalu, ada pembenahan manajemen dalam hal ini perombakan personalia. Pada langkah awal, Perseroda bukan menghasilkan dividen tetapi justru informasi utang senilai Rp 1,2 miliar. Namun, per Desember 2020 lalu, masih harus menyelesaikan utang sekitar Rp 50 juta.
View this post on Instagram
Sedangkan KSB pada 2014 surplus meningkat tetapi di tahun 2015-2016 mengalami minus. Kemudian pada tahun 2017 hingga sekarang sudah mendapatkan dividen.
"Saya katakan, bulan Januari Perseroda Tunggang Parangan harus lakukan percepatan sehingga bisa mendapatkan dividen bukan informasi utang lagi," imbuhnya.
Dia menambahkan, sebenarnya situasi dan kondisi core bisnis yang bersumber daya alam (SDA) sangat berperluang mendapatkan lebih besar dan tinggi. Sebab Perseroda di Kukar banyak yang bergerak di SDA, apalagi SDA di Kukar luar biasa banyak sehingga pasti bisa mendapatkan dalam jumlah besar.
Hal ini, Lanjut Hamdan, sudah mulai dilakukan TP dalam menjalin kerja sama dengan Pelindo, sekarang sudah dalam proses dan bisa mendatang dividen. Selain itu, KSDE juga telah melebarkan di berbagai bidang usaha seperti di properti dan perkebunan.
Hal ini merupakan peluang bagus agar kedepannya dapat mendatangkan dividen dan menambah PAD bagi Kukar, sehingga, Kukar tidak lagi bergantung kepada Dana Bagi Hasil (DBH).
"Sampaikan keterbukaan itu kepada kami, apa yang bisa kami bantu dengan kapasitas kami sebagai wakil rakyat," tutupnya.
[SUP | RWT]