Daerah

Perjuangan UMSK Penunjang Migas di Kukar Dibayangi Ancaman PHK dan Intimidasi

M Jaini Rasyid — Kaltim Today 02 Januari 2026 20:39
Perjuangan UMSK Penunjang Migas di Kukar Dibayangi Ancaman PHK dan Intimidasi
SPL FSPMI akan gelar pawai dan mimbar di simpang 6 Kecamatan Muara Badak. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Perjuangan buruh sektor penunjang migas di Kutai Kartanegara (Kukar) untuk mendapatkan upah layak justru dibayangi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) dan intimidasi dari perusahaan. Kondisi ini mencuat seiring penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) penunjang migas yang dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan pekerja.

Wakil Ketua Pimpinan Cabang SPL FSPMI Kukar, Nina Iskandar, mengungkapkan bahwa setelah buruh menyuarakan aspirasi dan melakukan aksi, sejumlah pekerja justru mendapat tekanan dari perusahaan. Intimidasi itu, kata dia, berujung pada PHK dengan berbagai alasan.

“Sekarang ini sudah ada intimidasi dari pihak perusahaan. Banyak alasan dipakai, ujung-ujungnya dilakukan pengurangan tenaga kerja yang cukup signifikan,” ujarnya saat dihubungi Kaltimtoday, Jum’at (2/1/2026) sore.

Nina menegaskan, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan. Serikat buruh, kata dia, akan terus memperjuangkan hak para pekerja yang terdampak PHK, terutama mereka yang sebelumnya aktif menyuarakan aspirasi terkait upah dan perlindungan kerja.

“Teman-teman kami yang kemarin-kemarin dihabisi itu akan kami perjuangkan supaya haknya bisa dikembalikan. Kami tidak akan diam,” tegasnya.

Di sisi lain, buruh mengakui penetapan UMSK penunjang migas di Kukar tahun ini merupakan capaian penting. Namun, besaran upah yang ditetapkan dinilai masih jauh dari target yang diharapkan pekerja.

Menurut Nina, buruh menargetkan UMSK penunjang migas berada di kisaran Rp 5,6 juta. Sementara yang terealisasi saat ini baru sekitar Rp 4,1 juta. Nilai tersebut dianggap belum sebanding dengan risiko kerja di sektor migas, namun realisasi kenaikan di angka tersebut tetap disyukuri sebagai bentuk perjuangan buruh.

“Harusnya penunjang migas ini tidak disamakan dengan UMK. Risikonya luar biasa tinggi. Alhamdulillah tahun ini (2025) sudah lahir,” katanya.

Sebagai bentuk lanjutan perjuangan, SPL FSPMI Kukar telah menggelar aksi kampanye dan penyampaian aspirasi dari enam kecamatan, mulai dari Samboja, Muara Jawa, Sanga-Sanga, Anggana, hingga Marangkayu.

Aksi tersebut akan berakhir di Simpang 6 Kecamatan Muara Badak pada Selasa, 6 Januari 2026 mendatang, dengan perkiraan massa sekitar 150 orang, mayoritas dari sektor penunjang migas.

Dalam tuntutannya, buruh juga mendesak pemerintah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, untuk memperkuat pengawasan. Dalam hal ini, Dinas Tenaga Kerja diminta tidak abai terhadap praktik intimidasi dan PHK yang dinilai tidak adil.

“Perhatian dan pengawasan dari pemerintah itu yang paling kami harapkan. Jangan sampai perusahaan seenaknya menekan buruh,” pungkasnya.

[RWT]  



Berita Lainnya