Advertorial
DPRD PPU Bakal Panggil Bapenda Terkait Pajak Walet yang Tidak Mencapai Target
Kaltimtoday.co, Penajam - DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak walet selama tiga tahun terakhir tidak mencapai target.
Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor mencatat, pada 2022 lalu, realisasi pajak walet hanya menyentuh 46,48 persen. Dirinya bahkan belum mendapat alasan kuat mengapa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sulit mencapai target pajak walet.
Berdasarkan pandangan Syahrudin, potensi dari pajak walet di PPU cukup mampu mendongkrak PAD kabupaten. Sektor pajak walet bisa menjadi ladang pundi-pundi dalam menambah penghasilan daerah.
“Kami dorong setiap rapat. Potensi itu cukup besar, cuma sekarang ini kami tidak tahu apa alasan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sehingga tidak tercapai,” tuturnya pada Jumat (28/4/2023).
Sepanjang perjalanannya, belum ada laporan dari Bapenda PPU mengenai keluhan pajak walet ini. Padahal, DPRD PPU memberikan kesempatan untuk menjadi sarana pengaduan guna mencari solusi bersama.
“Kalau dia menyampaikan ada hal-hal yang mengganggu atau persyaratan khusus, kami buatkan regulasi. Selama ini belum ditemukan kendalanya,” sahutnya.
Rencananya, DPRD PPU akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) memanggil Bapenda PPU. Bukan tanpa alasan, agenda ini berguna untuk merealisasikan capaian target yang diinginkan.
“Kami panggil Bapenda, kami dorong untuk terus mengalami peningkatan. Harus kita dorong karena menurut saya ada potensi yang cukup besar,” ujarnya.
Sejauh ini, pihak DPRD PPU masih sekadar mendengar keluhan secara lisan. Padahal, Syahrudin memerlukan adanya pembahasan secara serius dari pihak Bapenda untuk meningkatkan efektivitas dan kontribusi pajak walet.
“Secara lisan beberapa sudah disampaikan seperti ke wajib pajak, bukan salah satu itu saja mengetahui. Dari pengepul kita bisa dapat informasi itu, berapa potensinya,” tandasnya.
[RWT | ADV DPRD PPU]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pemerintah Alokasikan Rp 256 Triliun untuk Pembebasan PPN Kebutuhan Pokok
- Paket Kebijakan Ekonomi 2025 Resmi Diumumkan, Fokus pada Insentif dan Perpajakan
- Gapensi: Perluasan Basis Pajak Lebih Efektif daripada Kenaikan PPN 12 Persen
- PPU Maksimalkan Pajak Burung Walet dan Reklame, Zona Khusus Disiapkan
- Digitalisasi Pengelolaan Pajak di PPU, Sistem Online Tingkatkan Transparansi dan Kurangi Kebocoran