Ekonomi dan Bisnis
Pemerintah Kaji Penurunan Tarif PPN, Menkeu Purbaya: Lihat Dulu Kondisi Akhir Tahun
JAKARTA, Kaltimtoday.co - Pemerintah membuka peluang untuk menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan opsi kebijakan fiskal ini masih dikaji dan belum akan diputuskan dalam waktu dekat. Pemerintah akan menunggu hasil evaluasi penerimaan negara dan kondisi fiskal hingga akhir 2025.
“Nanti akan kita lihat bisa enggak kita turunkan PPN itu,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober 2025, di Gedung Djuanda I, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Purbaya menegaskan bahwa keputusan penurunan tarif akan diambil secara hati-hati setelah melihat perkembangan ekonomi nasional dalam tiga bulan ke depan.
“Kita akan lihat seperti apa akhir tahun, ekonominya seperti apa, uang saya—yang saya dapat—itu seperti apa sampai akhir tahun. Saya sekarang belum terlalu clear,” katanya.
Meski belum final, pemerintah memastikan opsi penurunan PPN tetap terbuka untuk memberi ruang konsumsi lebih luas bagi masyarakat, terutama di tengah tekanan ekonomi global dan domestik.
“Ini untuk mendorong daya beli masyarakat nanti ke depan. Tapi akan kita pelajari dulu hati-hati,” jelasnya.
Sebagai informasi, tarif PPN terakhir naik dari 10% menjadi 11% pada April 2022. Pemerintah sebelumnya berencana menaikkan kembali menjadi 12% pada awal 2025, namun kebijakan itu dikoreksi dan hanya berlaku untuk kelompok Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), bukan konsumsi umum masyarakat.
[TOS]
Related Posts
- Bupati Kubar Frederick Edwin Angkat Bicara Soal Isu Endapan Dana Rp3,2 Triliun di Bank
- Menkeu Purbaya Pertimbangkan Hapus Pajak Emas untuk Konsumen, Ini Alasannya
- Menkeu Purbaya: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Baru Dipertimbangkan Jika Ekonomi Tumbuh di Atas 6%
- Prabowo Minta Menkeu Purbaya Salurkan Sebagian Dana Rp13 Triliun Kasus CPO ke LPDP
- Menkeu Purbaya: Evaluasi Tarif PPN Akan Dilakukan Setelah Pajak dan Cukai Stabil









