Daerah
Razia Pajak Digelar di GOR Segiri, 800 Kendaraan Terjaring
Kaltimtoday.co, Samarinda - Operasi Zebra Mahakam 2025 gabungan melibatkan UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Wilayah Kota Samarinda dan Jasa Raharja kembali menggelar razia pajak kendaraan bermotor di kawasan GOR Segiri, Jalan Kesuma Bangsa, Selasa (25/1//25).
Kegiatan ini melibatkan Samsat Samarinda, Satlantas Polresta Samarinda, Jasa Raharja, serta Bapenda Kota Samarinda sebagai bagian dari upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah, Supriyadi, menjelaskan bahwa razia ini merupakan program rutin yang dilaksanakan sepanjang tahun untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
“Tujuan razia ini agar masyarakat patuh membayar pajak daerah. Tunggakan pajak kendaraan di Samarinda cukup besar, sehingga kami lakukan upaya seperti ini secara berkala,” jelasnya.
Hingga sore hari, petugas mendata sekitar 600 kendaraan roda dua dan 200 kendaraan roda empat yang terjaring razia, namun belum dapat dipastikan berapa banyak penunggak pajak dari jumlah kendaraan yang dikerahkan masuk untuk diperiksa.
“Di jalur lain seperti Muhammad Yamin atau Jalan Slamet Riyadi, jumlahnya bisa lebih besar,” kata Supriyadi.
Untuk memudahkan masyarakat, petugas membuka fasilitas pembayaran pajak di lokasi razia. Wajib pajak yang menunggak dapat langsung melunasi kewajiban tanpa harus pergi ke Samsat.
“Kita fasilitasi masyarakat agar bisa membayar langsung di tempat,” ujarnya.
Namun, bagi pengendara yang tidak membawa uang atau belum mampu membayar, petugas memberikan opsi pembuatan surat pernyataan. STNK akan ditahan sementara hingga wajib pajak memenuhi kewajibannya.
“Jika masyarakat tidak bisa membayar, cukup membuat surat pernyataan. STNK kita tahan dulu, nanti bisa diambil di Samsat setelah pajak dilunasi,” terang Supriyadi.
Diharapkan Tingkatkan Pendapatan Daerah
Supriyadi menegaskan bahwa peningkatan kepatuhan pajak akan berdampak langsung pada pembangunan Samarinda, karena pendapatan dari pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dengan masyarakat membayar pajak, pendapatan bertambah. Muaranya kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan di Kota Samarinda,” pungkasnya.
[RWT]
Related Posts
- Arah Gugatan Dinilai Janggal, Polemik Pembangunan Gereja Toraja Sungai Keledang Bergulir ke PTUN
- DPRD Kaltim Nilai Kontribusi Logistik Sungai Mahakam Belum Seimbang dengan Aktivitas Industri
- Sengketa Lahan Viral di Kubar Berujung Tersangka, Polres Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi
- Barcode QR ID Jadi Kunci Tertibkan Pasar Pagi, Pemkot Samarinda Tutup Rapat Celah Jual-Beli Lapak
- Februari 2026 Bandara APT Pranoto Buka Rute Internasional, Andi Harun Targetkan Ekspansi Penerbangan Asia









