Advertorial

DPRD PPU Dorong Pemenuhan Hak Anak di Kecamatan Waru Melalui RBRA

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 24 Juli 2023 14:01
DPRD PPU Dorong Pemenuhan Hak Anak di Kecamatan Waru Melalui RBRA
Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor. (Instagram/dprd_ppu)

Kaltimtoday.co, Penajam - DPRD PPU mendorong terwujudnya Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di Kecamatan Waru untuk penuhi hak anak. 

Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor mengatakan, melalui penyediaan RBRA makan anak dapat bermain dan mengembangkan diri dengan aman, nyaman, dan terlindungi dari berbagai kekerasan, diskriminasi, juga ancaman lainnya.

Sayangnya, RBRA di Kecamatan Waru belum tersedia. Padahal, tersedianya RBRA sangat penting, mengingat kegiatan bermain bermanfaat dalam tumbuh kembang anak. 

“Memang ruangnya kan enggak ada. Kami sebenarnya mau memperjuangkan itu (RBRA) ketika nanti Pasar Waru pindah. Nah pasar yang lama itu kita manfaatkan itu sebagai ruang bermaian anak berupa taman,” ucapnya. 

Kehadiran RBRA juga dinantikan oleh Forum Anak PPU agar dapat membantu anak terhindar dari ketergantungan gawai yang dapat berdampak buruk pada kesehatan anak.

“Selama ini belum ada di Waru. Waktu kami musrenbang, ada penyampaian dari forum anak supaya dibangun tempat bermain yang ramah anak,” ungkapnya.

Untuk mewujudkan RBRA, ada banyak persyaratan standar yang harus dipenuhi, di antaranya pengelolaan, fasilitas bermain, kemudahan akses hingga persyaratan lokasi, yang kini menjadi kendala untuk di Kecamatan Waru.

“Kalau Pasar Waru itu sudah pindah, nanti kami minta pasar yang lama ini dijadikan tempat bermain anak di situ dan dibangun pusat kuliner atau UMKM,” sahutnya. 

Perlu adanya sinergi dan kerja sama dalam mengupayakan dan menjamin proses pemenuhan hak bermain anak, katanya, sehingga diharapkan rencana ini dapat terealisasi ke depannya. 

“Pasti pemerintah memikirkan itu, cuma memang saat ini belum terealisasi, tapi semoga ke depannya ada, sudah terpikirkan,” pungkasnya.

[RWT | ADV DPRD PPU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya