Samarinda
DPRD Samarinda Dorong Pemkot Gandeng Pihak Ketiga Kelola Parkir

Kaltimtoday.co, Samarinda - Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda Fahruddin mendorong Pemkot Samarinda agar membuka opsi penarikan retribusi parkir dilimpahkan ke pihak ketiga.
Pasalnya, potensi parkir di Samarinda sangat menggiurkan, tapi tidak maksimal disetorkan ke kas daerah. Retribusi dari parkir banyak yang bocor.
"Kalau Dinas Perhubungan tidak ditugaskan lagi, lebih baik pihak ketiga yang mengelola parkir di Samarinda, biar lebih serius memaksimalkan potensi pendapatan di sektor parkir," ujarnya.
Menurutnya, telah banyak kota-kota di Indonesia yang menggunakan jasa pihak ketiga membangun kantong-kantong parkir untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
"Kerjasama pihak ketiga itu lebih efisien, tinggal mengatur bagi hasil saja disepakati bersama," ungkapnya, di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (29/9/2021).
Misalkan di Surabaya, disebutkan Fahruddin pun telah menerapkan demikian, hal itu bisa ditiru oleh Pemkot Samarinda. Dari pada tidak dimanfaatkan secara baik, maka membuka peluang oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan penarikan semena-mena.
"Itu pun sangat mengganggu kenyamanan warga, kalau ditarik masuk ke Pemkot Samarinda, saya kira warga akan mendukung," sebutnya.
Karena lanjut dia, ketika warga memberikan uang kepada pengelolah yang jelas tentunya setoran yang diberikan pengunjung tidak sia-sia masuk ke kantong pribadi, namun akan dikelola untuk membangun infrastruktur dan fasilitas lainnya.
"Kami tetap mendorong Pemkot Samarinda agar semangat bekerja meningkatkan PAD yang sangat luar biasa potensinya," tutupnya.
[SDH | TOS | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Dishub Samarinda Tetapkan 38 Titik Lokasi Pilot Project Parkir Berlangganan, Pusat Perbelanjaan Tidak Termasuk
- Teras Samarinda Tahap II Diusulkan Tak Sediakan Lahan Parkir, Dishub: Dialihkan ke Pasar Pagi
- Permainan eSports Populer Mobile Legends
- Mahasiswa Hukum Unmul Terlibat Video Menunggangi Penyu, Terancam Sanksi Pengurangan Nilai KKN
- Pemkot Samarinda Ajukan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, DPRD Siap Bahas dengan Catatan