Bontang

DRPD Bontang Beri 33 Catatan Terkait Rancangan Awal RPJMD 2021-2026

Kaltim Today
05 Juli 2021 18:40
DRPD Bontang Beri 33 Catatan Terkait Rancangan Awal RPJMD 2021-2026
Penandatanganan Nota Kesepahaman Ranwal RPJMD Bontang tahun 2021-2026 di Ruang Rapat Paripurna Lantai 3 Sekretariat DPRD Bontang, Senin (5/7/2021).

Kaltimtoday.co, Bontang – DPRD Bontang memberikan 33 catatan, masukan dan saran kepada Pemerintah Kota (Pemkot) terkait rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bontang 2021-2026.

Masukan tersebut disampaikan saat Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang III DPRD Bontang dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman Ranwal RPJMD Bontang tahun 2021-2026 di Ruang Rapat Paripurna Lantai 3 Sekretariat DPRD Bontang, Senin (5/7/2021).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, dan Wakil Ketua DPRD Bontang, Junaidi dan Agus Haris.

Laporan hasil pembahasan dan kesepakatan DPRD Bontang terhadap Ranwal RPJMD tahun 2021-2026 dibacakan oleh Abdul Haris.

Dikatakannya, setelah mencermati secara umum penyajian Ranwal RPJMD Bontang tahun 2021-2026 dinilai telah sesua dengan kaidah dan sistematika penyusunan ranwal RPJMD. Adapun beberapa saran, masukan dan catatan dipaparkan oleh Abdul Haris.

Penandatanganan Nota Kesepahaman Ranwal RPJMD Bontang tahun 2021-2026 di Ruang Rapat Paripurna Lantai 3 Sekretariat DPRD Bontang, Senin (5/7/2021).
Penandatanganan Nota Kesepahaman Ranwal RPJMD Bontang tahun 2021-2026 di Ruang Rapat Paripurna Lantai 3 Sekretariat DPRD Bontang, Senin (5/7/2021).

DPRD Bontang memberikan masukan mulai dari visi RPJMD, yakni kata Hebat dan Beradab. Soal redaksi dalam ranwal RPJMD pun, ada beberapa yang diminta diubah agar berkesesuaian.

Untuk penanganan banjir, DPRD Bontang meminta pemerintah menjadikan penanganan banjir sebagai program prioritas mulai di 2022. Mengingat, dalam Ranwal RPJMD tersebut, program penanggulangan banjir tidak masuk prioritas pembangunan 2022.

“Dalam Ranwal RPJMD, penanggulangan banjir dimasukkan dalam prioritas pembangunan daerah mula 2023-2026, sehingga sebaiknya mulai dilakukan di 2022,” ujar Abdul Haris.

Selain itu, DPRD Bontang juga menyoroti skala prioritas pembangunan yang disusun untuk peningkatan kemampuan pencari kerja dalam bentuk pelatihan kerja. Namun, pemerintah belum mencantumkan upaya pengelolaan pelatihan terpadu melalui BLKI secara mandiri.

“Pemerintah juga tidak mencantumkan angka dalam jumlah serapan pencari kerja yang akan dilatih dengan berbasis kompetensi,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pembahasan komisi-komisi bersama pimpinan DPRD tersebut digunakan sebagai dasar dalam kesepakatan DPRD terhadap Rancangan Awal RPJMD Bontang 2021-2026 melalui rapat paripurna ini yang dirumuskan dalam Nota Kesepakatan Wali Kota dan Ketua DPRD untuk disempurnakan oleh Pemkot Bontang.

“Kami atas nama DPRD Bontang menyampaikan apresiasi penghargaan setinggi-tingginya kepada pemerintah Bontang yang telah memberikan dukungan serta kerja sama yang baik dalam proses penyusunan Ranwal RPJMD ini,” tutupnya.

[RIR | NON | ADV DPRD BONTANG]



Berita Lainnya