Advertorial
Dugaan Korupsi DAS Ampal, DPRD Balikpapan Akui Sudah Jalankan Tupoksi

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle mengakui bahwa DPRD sudah menjalankan tupoksinya dalam mengawasi proyek DAS Ampal Balikpapan.
Sabaruddin pun tak memungkiri adanya proyek DAS Ampal membawa dampak yang cukup signifikan bagi warga Kota Minyak.
Bahkan legislatif melalui komisi III DPRD Balikpapan sudah memberikan rekomendasi kepada eksekutif untuk memutuskan kontrak dengan PT Fahreza Perkasa selaku pelaksana.
Hanya saja rekomendasi tersebut tak diindahkan oleh Pemkot Balikpapan, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum.
Tahapan pertama yang dilakukan DPRD adalah melakukan sidak. Tidak cukup sidak, mereka juga menggelar rapat dengar pendapat bersama masyarakat yang terkena dampak.
"Kita hadirkan instansi terkait termasuk Fahreza, PU, dan stakeholder yang ada. Selanjutnya pandangan umum kita berikan," tambah politisi Gerindra itu.
Sehingga untuk saat ini bisa dilakukan penelusuran oleh aparat penegak hukum. Lantaran DPRD sudah melakukan tupoksinya mulai dari budgeting hingga pengawasan.
"Dewan bukan lembaga judgement, bukan lembaga pengadilan. Kita mengontrol, rekomendasinya aparat penegak hukumnya," jelas Sabaruddin.
Terkait laporan MAKI ke KPK, Sabaruddin pun mengapresiasi langkah tersebut. Dia pun memaklumi adanya laporan ke KPK lantaran memang progres DAS Ampal berjalan lambat.
[RWT | ADV DPRD BALIKPAPAN]
Related Posts
- Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan, Minta Bebas dari Kasus Korupsi Chromebook
- Kejagung Sita 42.000 Ton Mineral Senilai Rp216 Miliar dari Kasus Korupsi Timah
- Permohonan Praperadilan Dikabulkan, Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Penetapan Tersangka Dinilai Tidak Sah
- Kejati Kaltim Tetapkan Direktur PT KBA Tersangka Korupsi Penyertaan Modal Perusda BKS Rp7 Miliar
- Isran Noor Diperiksa Kejati Kaltim selama Tujuh Jam Terkait Kasus Korupsi DBON