Kaltim
Dukung Pertambangan Berkelanjutan, Seno Aji: Perda CSR Disahkan Tahun Ini
Kaltimtoday.co, Samarinda - Selama ini, banyak masyarakat membenci tambang. Selain merusak lingkungan, kehadiran tambang kerap kali tidak memberikan keuntungan apapun bagi masyarakat, terutama yang tinggal di lokasi pertambangan.
Menyadari masalah pelik tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kaltim Seno Aji mengungkapkan, tahun ini, pihaknnya bersama legislator lain akan segera merampungkan Raperda Corporate Social Responsibility (CSR). Raperda ini diharapkan menjawab kebermanfaatan tambang bagi masyarakat.
"Tambang harus berdampak positif bagi masyarakat, baik itu aspek ekonomi maupun sosial, makanya perda ini sangat dibutuhkan, kami selesaikan tahun ini," ucap Seno Aji.
Diungkapkan Seno, saat ini, pertambangan mendapat stigma negatif. Mulai banyaknya kolam tambang yang tidak kunjung direklamasi hingga menelan korban jiwa, hingga kerusakan lingkungan, seperti pendangkalan sungai, pencemaran air, dan sebagainya.
Padahal, tambang punya banyak manfaat, seperti menyerap banyak tenaga kerja, dan menggairahkan sektor pendukung.
Konsep pertambangan berkelanjutan, menurutnya, penting diterapkan agar kondisi ekonomi masyarakat terus meninggkat, aktivitas tradisional masyarakat terjaga.
"Perlu didukung payung hukum, dilanjutkan dengan program, eksekusi, dan kinerja," pungkasnya.
[TOS | ADV]
Related Posts
- Hengkang dari Nasdem, Madri Pani Kini Resmi Gabung Gerindra
- Shemmy Permata Sari Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga, Tekankan Peran Orangtua dalam Pembentukan Nilai
- Dorong Prestasi Tenis Usia Dini, Wagub Seno Aji Janji Tingkatkan Sarana Olahraga
- Soal Konflik Agraria di Paser Berujung Penetapan Tersangka, Komisi I DPRD Minta PT PTPN IV Tak Perpanjang Kasus
- Seno Aji Tinjau Pembangunan Jalan Perbatasan Tering–Ujoh Bilang, Target Rampung 2027








