Kaltim
Dukung Pertambangan Berkelanjutan, Seno Aji: Perda CSR Disahkan Tahun Ini

Kaltimtoday.co, Samarinda - Selama ini, banyak masyarakat membenci tambang. Selain merusak lingkungan, kehadiran tambang kerap kali tidak memberikan keuntungan apapun bagi masyarakat, terutama yang tinggal di lokasi pertambangan.
Menyadari masalah pelik tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kaltim Seno Aji mengungkapkan, tahun ini, pihaknnya bersama legislator lain akan segera merampungkan Raperda Corporate Social Responsibility (CSR). Raperda ini diharapkan menjawab kebermanfaatan tambang bagi masyarakat.
"Tambang harus berdampak positif bagi masyarakat, baik itu aspek ekonomi maupun sosial, makanya perda ini sangat dibutuhkan, kami selesaikan tahun ini," ucap Seno Aji.
Diungkapkan Seno, saat ini, pertambangan mendapat stigma negatif. Mulai banyaknya kolam tambang yang tidak kunjung direklamasi hingga menelan korban jiwa, hingga kerusakan lingkungan, seperti pendangkalan sungai, pencemaran air, dan sebagainya.
Padahal, tambang punya banyak manfaat, seperti menyerap banyak tenaga kerja, dan menggairahkan sektor pendukung.
Konsep pertambangan berkelanjutan, menurutnya, penting diterapkan agar kondisi ekonomi masyarakat terus meninggkat, aktivitas tradisional masyarakat terjaga.
"Perlu didukung payung hukum, dilanjutkan dengan program, eksekusi, dan kinerja," pungkasnya.
[TOS | ADV]
Related Posts
- Kunjungi Pasar Adji Dilayas, Seno Aji Soroti Ketersediaan Pangan Lokal Berau untuk Pemenuhan Bahan Baku MBG
- Pokja 30 Minta Pemprov Kaltim Buka Draft Pergub Gratispol Sebelum Disahkan
- Seno Aji: Tahun Depan, Semua Warga Kaltim Tercover BPJS Kesehatan
- Seno Aji Jelaskan Skema Gratispol hingga Alasan Ada Batasan Umur Maksimal 25 Tahun untuk S1
- Pemprov Kaltim Segera Bentuk Badan Pengelola Pendidikan Gratis SMA-S3