Daerah
Karhutla Kaltim Masih Status Siaga Bencana, Pemprov Siapkan BTT Jika Kondisi Memburuk
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemprov memastikan status kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah ini masih berada pada level siaga bencana dan belum meningkat menjadi siaga darurat. Meski demikian, pemerintah meningkatkan kewaspadaan karena cuaca panas diperkirakan masih berlangsung hingga akhir Agustus, sehingga berpotensi memicu bertambahnya titik api.
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi bersama BMKG dan instansi terkait, kondisi karhutla di Kaltim masih terkendali. Titik-titik api yang muncul dinilai masih dapat ditangani melalui upaya pemadaman oleh tim gabungan.
“Status saat ini adalah siaga bencana, artinya belum meningkat menjadi siaga darurat. Kami melihat bahwa Kalimantan Timur banyak titik-titik api dan bisa dipadamkan secara berkala. Artinya, kita masih terkondisi dan tidak dalam situasi yang darurat,” ujar Seno Aji.
Ia menjelaskan, hampir 200 titik api saat ini terpantau di sejumlah wilayah Kaltim. Pemadaman terus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan TNI, Polri, BPBD, pemerintah kabupaten/kota, hingga unsur pemadam kebakaran.
Karena status masih siaga bencana, Pemprov Kaltim belum mengalokasikan anggaran khusus untuk penanganan karhutla. Namun, pemerintah telah menyiapkan skenario penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) apabila kondisi memburuk dan status dinaikkan menjadi darurat.
“Apabila kita ada peningkatan, maka kita harus melakukan perubahan anggaran melalui BTT kemungkinan nanti,” katanya.
Di sisi lain, Seno Aji mengingatkan bahwa upaya pencegahan tidak hanya dilakukan melalui pemadaman, tetapi juga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan. Menurutnya, Polda Kaltim telah menerima sejumlah laporan polisi terkait dugaan pembakaran hutan dan lahan. Beberapa kasus bahkan telah diproses hingga pelakunya dijatuhi hukuman pidana sebagai upaya memberikan efek jera.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, terutama di tengah musim kemarau yang meningkatkan risiko kebakaran meluas. Ia juga memastikan ketegasan pemerintah tidak hanya menyasar masyarakat. Jika ada perusahaan yang terbukti sengaja melakukan pembakaran lahan, pemerintah akan mengambil tindakan tegas hingga pencabutan izin usaha.
“Kalau masyarakat saja kami tindak tegas, apalagi perusahaan. Kami akan segera mencabut izinnya apabila terbukti dengan sengaja melakukan pembakaran lahan,” pungkasnya.
[RWT]
Related Posts
- Ekonom Ingatkan Bahaya Karhutla di Tengah El Nino: Picu Beban Kesehatan hingga Inflasi Pangan
- Jembatan Lembak Akan Ditutup Total, BBPJN Siapkan Jalur Alternatif
- Demokrat Kaltim Perkuat Komunikasi dengan Warga Lewat Kegiatan Kemerdekaan
- PLN UIP KLT Berhasil Energize GI 150 kV Grogot 2, Keandalan Listrik Paser Meningkat
- PLN UIP KLT Gelar Upacara HUT ke-81 RI Bareng PLN Grup se-Kaltim, Dorong Sinergi Listrik









