Kaltim

Ekosistem Lahan Gambut di Kaltim-Kaltara Mendesak Dilindungi

Kaltim Today
19 Agustus 2020 20:23
Ekosistem Lahan Gambut di Kaltim-Kaltara Mendesak Dilindungi
Kepala DLH Kaltim, Ence Ahmad Rafiddin Rizal (memegang mikrofon) membuka pertemuan mengenai proyek pengelolaan dan rehabilitasi gambut di Kaltim dan Kaltara. (DLH Kaltim)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Direktorat Pengendalian Kerusakan Gambut Ditjen PPKL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Pemprov Kaltim dan Kaltara, tengah menjalankan Proyek Pengelolaan dan Rehabilitasi Gambut-Lahan Basah. Proyek tersebut berada di kawasan Kaltim serta Kaltara yang menjalin kerja sama dengan Deutsche Gesselschaft fur Internationale Zusammenarbeit GmbH (GIZ).

Sebagai informasi, proyek tersebut merupakan kerja sama antar negara atau government to government dalam hal mendorong revitalisasi kondisi lahan gambut dan basah di lanskap delta Kayan Sembakung serta lahan gambut di Kaltim. Pertemuan tersebut telah dilaksanakan pada Selasa (18/8/2020) dan bertempat di ruang Adiwiyata, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim.

Pertemuan mengenai proyek itu dibuka langsung oleh Ence Ahmad Rafiddin Rizal selaku Kepala DLH Kaltim. Saat itu, dikemukakan bahwa proyek tersebut bertujuan untuk mendukung pengembangan kapasitas dalam perencanaan dan implementasi pengelolaan hingga rehabilitasi ekosistem gambut di Kaltim dan Kaltara.

Di Indonesia, ekosistem gambut dan mangrove adalah ekosistem yang kompleks dan saling terkait. Dikenal karena keanekaragamannya, kemudian berperan penting sebagai penyerap karbon terestrial alami yang paling efisien sebagai filter air tawar dan perlindungan banjir.

Khususnya di Kaltim, lahan gambut mendapat tekanan besar dari masalah kebakaran dan kerusakan gambut dan emisi gas rumah kaca. Oleh sebab itu, Pemprov pun sudah berupaya dengan menerapkan pembangunan hijau dan mengurangi gas rumah kaca dari pemanfaatan lahan yang tidak lestari.

Pada kegiatan tersebut, dititikberatkan pada pengelolaan lahan ekosistem gambut serta lahan basah di Kaltim dan Kaltara yang lebih berkelanjutan secara ekologis. Pada penyelenggaraannya, diperlukan peningkatan kapasitas para pihak dalam hal rehabilitasi dan pengelolaan.

Harapannya, akan ada output berupa proses perencanaan integratif dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lestari ekosistem gambut. Lalu, kegiatan kegiatan atau praktik mengenai hal itu bisa lebih baik.

Tak kalah penting, hasil dari penelitian aplikatif dan dokumentasi pengalaman atau pembelajaran lapangan ini, bisa disebarluaskan di tingkat lokal, nasional, bahkan internasional.

[YMD | RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]


Related Posts


Berita Lainnya