Politik
Forum Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Bersih Laporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu Samarinda
Kaltimtoday.co, Samarinda - Meski Pilkada 9 Desember 2020 sudah selesai, namun terkait adanya laporan dugaan kecurangan selama Pilkada tetap dilaporkan ke Bawaslu Samarinda. Salah satunya seperti politik uang. Pada Sabtu (12/12/2020), tepatnya pukup 17:30 Wita, Forum Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Bersih menyambangi kantor Bawaslu Samarinda yang berada di Jalan Gunung Arjuna.
Kedatangan aliansi tersebut karena ingin menyampaikan adanya dugaan praktik politik uang dengan mengatas namakan relawan penggerak pemilih di Pilkada Samarinda yang lalu. Andi, salah satu anggota aliansi tersebut mengungkapkan kepada awak media bahwa dugaan pelanggaran praktik politik uang itu terjadi sebelum pemungutan suara berlangsung.
Praktik tersebut diduga menjadi sebuah pelanggaran sebab dari salah satu pasangan calon (paslon) tersebut tidak pernah mendaftarkan relawan yang dimaksud kepada penyelenggara Pilkada. Sehingga Andi menegaskan bahwa keberadaan relawan itu tidak resmi.
Terkait kegiatan yang dilakukan itu terjadi saat masa kampaye masih berlangsung. Seandainya dilihat dari sisi aspek pembatasan pembiayaan kampanye, maka tidak dibenarkan untuk mengalokasikan dana dengan 200-300 amplop per Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan tiap amplop berisi uang Rp 200-500 ribu.
Berdasarkan hal tersebut, pihak aliansi mencium adanya dugaan modus praktik uang dengan alasan relawan penggerak pemilih. Hingga akhirnya laporan tersebut disampaikan ke Bawaslu dengan harapan dapat ditindak lanjuti.
"Bawaslu berkewajiban untuk menindak lanjuti dan melakukan penelusuran dari informasi awal ini. Sekaligus harus memberikan informasi ke publik secara transparan," beber Andi.
Andi meyakinkan seandainya jika sampai Minggu (13/12/2020) alias hari ini belum ada hasil yang jelas, maka pihaknya akan menyambangi kantor Bawaslu Samarinda lagi dengan menambah massa yang lebih banyak dibanding Sabtu lalu.
Helmi Djamanie, selaku ketua umum Pengurus Besar Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak) juga angkat suara. Dia menyampaikan, laporan telah diterima oleh Bawaslu Samarinda dan diharapkan adanya prosesnya yang jujur dan adil dalam menangani laporan tersebut.
"Kami percayakan dengan mereka. Tapi lihat prosesnya seperti apa, mampu adil atau tidak. Ingat, suara rakyat adalah suara Tuhan, dan kita akan terus kawal proses ini," tegas Helmi.
Sementara itu, Imam Sutanto selaku komisioner Divisi Penyelesaian Sengketa membenarkan bahwa laporan tersebut sudah diterima oleh Bawaslu Samarinda dan akan dijadikan sebagai informasi awal dan temuan. Hingga akhirnya nanti akan ditindak lanjuti.
"Kami sudah terima laporannya, dan akan kami tindak lanjuti secepatnya," tandas Imam singkat.
[YMD | TOS]