Daerah

FSPKEP Bontang Gelar Aksi di Depan Kantor Gubernur Kaltim, Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen

Fitriwahyuningsih — Kaltim Today 21 November 2023 06:52
FSPKEP Bontang Gelar Aksi di Depan Kantor Gubernur Kaltim, Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen
Kader FSPKEP Bontang kala menggelar aksi di depan kantor Gubernur Kaltim. (ist) 

Kaltimtoday.co, Bontang - Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (FSPKEP) Bontang menggelar aksi demonstrasi di kantor Gubernur Kalimantan Timur pada Senin (20/11/2023).

Demonstrasi tersebut digelar untuk mengawal kenaikan Upah Minimum Provinsi tahun 2024. Ketua FSPKEP Bontang Supriyadi mengatakan, ratusan massa aksi dari Bontang menuntut kenaikan upah minimum sebesar 15 persen.

Angka tersebut mengacu pada kenaikan inflasi atau kenaikan harga konsumsi serta pertumbuhan ekonomi. Diketahui, pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Timur sebesar 6,37 persen dan inflasi sebesar 3,07 persen.

"Kami mengawal setidaknya, kenaikan UMP sebesar 15 persen jika mengacu pertumbuhan ekonomi dan inflasi," ujar Supriyadi. 

Pria yang akrab dipanggil Yadi itu menjelaskan, sesuai dengan kondisi  lapangan saat ini, harga kebutuhan pokok terus mengalami kenaikan tahun 2023. Hal tersebut pun dianggap menjadi dasar kenaikan UMP layak di angka 15 persen di tahun 2024.

"Harga bahan pokok sepanjang tahun melambung tinggi, harusnya UMP juga mengikuti hal tersebut," ucapnya. 

Dia pun berharap dengan aksi demonstrasi tersebut, pemerintah Kalimantan Timur dapat mendengar aspirasi para pekerja. Sebab, pekerja merupakan salah satu tombak pertumbuhan perekonomian.

"Kami akan terus mengawal kesejahteraan buruh, sebab negara ini berkembang dari hasil kerja keras buruh. Seharusnya pemerintah juga memikirkan kesejahteraan para buruh," pungkasnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya