Daerah
FSPKEP Bontang Gelar Aksi di Depan Kantor Gubernur Kaltim, Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen
![FSPKEP Bontang Gelar Aksi di Depan Kantor Gubernur Kaltim, Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen](https://kaltimtoday.co/wp-content/uploads/2023/11/kader-fspkep-bontang-kala-menggelar-aksi-di-depan-kantor-gubernur-kaltim-ist-655bf1b8e9a71.jpeg)
Kaltimtoday.co, Bontang - Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (FSPKEP) Bontang menggelar aksi demonstrasi di kantor Gubernur Kalimantan Timur pada Senin (20/11/2023).
Demonstrasi tersebut digelar untuk mengawal kenaikan Upah Minimum Provinsi tahun 2024. Ketua FSPKEP Bontang Supriyadi mengatakan, ratusan massa aksi dari Bontang menuntut kenaikan upah minimum sebesar 15 persen.
Angka tersebut mengacu pada kenaikan inflasi atau kenaikan harga konsumsi serta pertumbuhan ekonomi. Diketahui, pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Timur sebesar 6,37 persen dan inflasi sebesar 3,07 persen.
"Kami mengawal setidaknya, kenaikan UMP sebesar 15 persen jika mengacu pertumbuhan ekonomi dan inflasi," ujar Supriyadi.
Pria yang akrab dipanggil Yadi itu menjelaskan, sesuai dengan kondisi lapangan saat ini, harga kebutuhan pokok terus mengalami kenaikan tahun 2023. Hal tersebut pun dianggap menjadi dasar kenaikan UMP layak di angka 15 persen di tahun 2024.
"Harga bahan pokok sepanjang tahun melambung tinggi, harusnya UMP juga mengikuti hal tersebut," ucapnya.
Dia pun berharap dengan aksi demonstrasi tersebut, pemerintah Kalimantan Timur dapat mendengar aspirasi para pekerja. Sebab, pekerja merupakan salah satu tombak pertumbuhan perekonomian.
"Kami akan terus mengawal kesejahteraan buruh, sebab negara ini berkembang dari hasil kerja keras buruh. Seharusnya pemerintah juga memikirkan kesejahteraan para buruh," pungkasnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Dishub Samarinda Larang Stiker Bacalon Pilkada di Angkot, Bahayakan Keselamatan Penumpang
- Sinergi Pemda dan DPRD PPU Diperkuat, Pembahasan APBD-P 2024 Berjalan Lebih Cepat
- Berapa Lama Virus Polio Bisa Bertahan di Lingkungan? Ini Penjelasannya
- Kualitas Proyek dan LPJ Jadi Perhatian DPRD Berau untuk Hindari Kerusakan dan Temuan Hukum
- Ayam Kampung di Loktuan Bontang Mati Massal, Warga Khawatir Flu Burung