banner

Advertorial

Gaji ASN Naik 8 Persen, Agus Wahyudi: Jadikan Motivasi Bekerja Serius dan Maksimal

Rizal — Kaltim Today 19 Agustus 2023 16:39
Gaji ASN Naik 8 Persen, Agus Wahyudi: Jadikan Motivasi Bekerja Serius dan Maksimal
Pj Sekkab Berau, Agus Wahyudi. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Berau - Presiden Jokowi telah mengumumkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi PPPK, PNS serta TNI/Polri. 

Keputusan ini diumumkan saat Presiden Jokowi menyampaikan RUU APBN 2024 dalam rapat paripurna beberapa waktu yang lalu.

Jokowi menyampaikan, gaji ASN, TNI/Polri akan naik 8 persen dan pensiunan 12 persen pada 2024 mendatang.

Pj Sekda Berau, Agus Wahyudi mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo itu membawa dampak positif ke daerah. Para ASN pun sangat senang mendengar kabar tersebut. Pasalnya dalam 10 tahun terakhir, kenaikan gaji itu baru terjadi dua kali.

“Semestinya kenaikan gaji terjadi kurang lebih dua tahun sekali. Selain menyejahterakan masyarakat, juga untuk mengimbangi inflasi,” ungkapnya, Sabtu (19/8/2023).

Agus menjelaskan bahwa tujuan utama dari kenaikan gaji ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai. Ini merupakan kebijakan nasional.

“Terkait anggaran pembiayaan, kenaikan gaji itu bersumber dari dana transfer pusat. Karena itu, dari sisi pembiayaan, kenaikan gaji tersebut tidak bermasalah bagi keuangan di daerah,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa besaran dan detail kenaikan gaji akan ditentukan oleh pemerintah pusat. Nominal pasti akan diketahui setelah ada ketentuan resmi. Kenaikan ini mungkin berlaku untuk PNS dan PPPK.

Mengenai besaran nominal, Agus mengingatkan para ASN untuk bersyukur atas kenaikan gaji ini. Ia berharap kenaikan gaji dapat menjadi motivasi bagi para ASN untuk bekerja lebih serius dan maksimal.

“Berapapun kenaikan itu patut disyukuri. Dan tetaplah bersemangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

[RWT | ADV PEMKAB BERAU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya