banner

Advertorial

Gaji Guru Inklusi di Kabupaten Berau Naik Rp1 Juta Mulai 2024 Mendatang

Diah Putri — Kaltim Today 16 Juli 2023 13:45
Gaji Guru Inklusi di Kabupaten Berau Naik Rp1 Juta Mulai 2024 Mendatang
Agus Wahyudi Pj Sekkab Berau. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Berau - Pemkab Berau telah menanggapi masalah gaji guru inklusi yang masih di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK). 

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para guru inklusi, Pemkab Berau telah memutuskan untuk menaikkan gaji mereka sebesar Rp1 juta mulai tahun 2024 mendatang.

Pj Sekretaris Kabupaten Berau, Agus Wahyudi, mengungkapkan bahwa gaji guru inklusi menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah. Sebuah rapat telah dilakukan untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi oleh para guru inklusi. Hasil rapat tersebut menetapkan kenaikan gaji sebesar Rp 1 juta bagi para guru inklusi.

“Sudah kami rapatkan. Dan tahun depan kalau tidak ada halangan, akan dinaikkan. Untuk saat ini belum bisa, karena anggaran sudah diketok,” jelas Agus Wahyudi.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Berau, Ambo Saka, menambahkan bahwa untuk merealisasikan kenaikan gaji, proposal perlu diajukan terlebih dahulu kepada Pemkab Berau. Anggaran untuk gaji guru inklusi berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Jika kenaikan gaji ini disetujui, Ambo Saka menegaskan bahwa gaji guru inklusi harus sebanding dengan gaji para guru pada umumnya, agar tidak terjadi kesenjangan sosial di antara mereka. Ia juga mengakui bahwa tugas dan tanggung jawab para guru inklusi sangat berat.

“Saya belum memegang data berapa jumlah guru inklusi di Berau itu. Jadi, tidak semua sekolah ada guru inklusi. Setidaknya, kami akan upayakan kenaikan honor bagi mereka,” tambah Ambo Saka.

Sebelumnya, seorang guru inklusi di SMP Negeri 4 Berau, Ayu Meistika, mengungkapkan bahwa para guru inklusi masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk masalah gaji. Saat ini, gaji guru inklusi hanya sebesar Rp 2,9 juta per bulan, padahal mereka harus mengajar semua mata pelajaran dengan skema pengajaran yang berbeda-beda.

Selain itu, Yumei, seorang guru SMP 4 Tanjung Redeb, menyoroti kesulitan mengajar anak berkebutuhan khusus (ABK) yang ada di sekolahnya. Para ABK memerlukan perhatian khusus, dan metode pengajaran harus disesuaikan dengan kebutuhan mereka.

Dengan keputusan Pemkab Berau untuk menaikkan gaji guru inklusi, diharapkan para guru ini mendapatkan apresiasi yang setimpal atas tugas mereka yang berat dan menguntungkan bagi pendidikan inklusif di Kabupaten Berau.

[TOS | ADV PEMKAB BERAU]


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya