Kaltim

Gara-gara Virus Corona Ribuan Jamaah Kaltim Dipastikan Batal Umrah

Kaltim Today
27 Februari 2020 17:42
Gara-gara Virus Corona Ribuan Jamaah Kaltim Dipastikan Batal Umrah
Kabid Penyelengaran Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) KaltimAhmad Ridani, saat dijumpai di ruang kerjanya. (Zulkifli/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Akibat dampak virus korona yang terus merebak di berbagai belahan dunia, Kerajaan Arab Saudi akhirnya mengeluarkan penangguhan pelaksanaan ibadah umrah dari berbagai negara, tak terkecuali untuk indonesia. Seperti dalam siaran laman South China Morning Post, sejak endemik ini menyebar dari Wuhan, Tiongkok ke seluruh dunia pada Desember 2019 lalu sebanyak 2.801 jiwa dilaporkan meninggal dunia. Sementara  82.027 orang dilaporkan terinfeksi virus dengan nama COVID-2019 tersebut.

Dengan kondisi tersebut, kemudian bagaimana nasib jemaah umrah asal Kaltim yang telah mendaftarkan keberangkatannya sejak jauh hari? Menanggapi persoalan ini, Kabid Penyelengaran Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim Ahmad Ridani saat ditemui di kantornya Jalan Basuki Rahmat, Rabu (27/2/2020) menuturkan, saat ini pihaknya masih menunggu kajian dari pemerintah pusat.

"Kami masih menunggu," ucap Ahmad Ridani.

Tercatat, warga negara Indonesia dari pelbagai wilayah selalu menjadi langganan untuk melaksanakan ibadah umrah ini. Di Kaltim, menurut data Kemenag tercatat ada 14.628 peserta umrah yang mendaftar. Dari angka tersebut di bagi ke sembilan kabupaten/kota. Samarinda sendiri sebagai posisi terbanyak dengan jumlah 4.566 jemaah. Menyusul Balikpapan 3.967 orang, lalu Kutai Kartanegara 1.516 jemaah, Bontang ada 1.220 orang kemudian Kutai Timur 1.145 jemaah, lalu ada 913 orang dari Berau. Sementara Penajam Paser Utara ada 628 orang, Tanah Paser 486 jemaah dan Kutai Barat dengan 184 jemaah. Daftar itu berasal dari Agustus 2019 hingga Februari 2020.

"Kalau nanti putusannya dilarang, ya kami apa boleh buat. Terpaksa kami enggak akan melakukan pengiriman ke sana," ungkapnya.

Maka dari itu, kata Ridani, saat ini pihaknya hanya bisa menunggu putusan dari  Kemenag di pusat, terkait persoalan pelarangan sementara oleh Pemerintah Arab Saudi itu. Apabila pelarangan tetap diberlakukan, maka apa boleh buat, pejabat daerah terkait harus melakukan tindakan preventif yang senada.

Selain itu, lanjutnya, yang kelak akan dilakukan ialah meminta kepada biro perjalanan umrah agar menahan dulu hingga Pemerintah  Arab Saudi membuka kembali negaranya untuk ibadah umrah ini. Meski demikian perjalanan religi itu dilakukan setiap bulan kecuali ibadah haji, artinya sudah ada jemaah Kaltim di Arab Saudi.

"Sampai sekarang belum ada masalah. Makanya kami terus melakukan koordinasi," imbuhnya.

Urusan penyakit menular bukan kali pertama menyerang dunia, pada 2012 lalu ada virus yang disebut dengan Middle East Respiratory Syndrome (MERS). Kemudian adapula flu burung atau avian influenza (H5N1) pada 2007 lalu. Kementerian Kesehatan bersama Dinas Kesehatan di berbagai daerah tentu tak tinggal diam, lanjutnya, itu sebab sebelum jemaah haji ini berangkat saat itu diberikan vaksin demi menangkal virus yang menyebar. Hal yang sama bisa dilakukan bila vaksin tersedia.

"Bisa jadi. Tapi sejauh ini belum ada, mudahan saja tak ada yang terinfeksi," pungkasnya.

[JRO | TOS]


Related Posts


Berita Lainnya