Nasional
Gas Elpiji 3 Kg Kurang Isi, Mendag Zulkifli Bakal Gelar Investigasi Nasional
Kaltimtoday.co, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan akan melakukan investigasi nasional terhadap kecurangan pengisian gas elpiji 3 kilogram (kg) di seluruh Indonesia. Hal ini menyusul temuan di beberapa daerah yang menunjukkan adanya kekurangan isi tabung gas elpiji 3 kg.
"Kami mulai kemarin, Jakarta dahulu. Setiap provinsi kami akan cek dalam dua sampai tiga bulan ini," kata Zulhas kepada awak media di SPPBE PT Satria Mandala Sakti, Koja, Jakarta Utara, Senin (27/5/2024).
Zulhas menegaskan bahwa, Kementerian Perdagangan tidak akan mentolerir kecurangan dalam pengisian gas elpiji 3 kg yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Tindakan tegas akan diambil terhadap para distributor yang terbukti melakukan kecurangan.
"Kami melakukan pendekatan-pendekatan administratif, tetapi kalau ditemukan unsur pidana, kita akan laporkan pada pihak berwajib karena ini menyangkut hal yang sangat penting bagi masyarakat kecil," sambung Zulhas.
Zulhas juga memberikan pengarahan kepada konsumen agar lebih cermat dalam membeli gas elpiji 3 kg. Konsumen diimbau untuk menimbang terlebih dahulu tabung gas sebelum membeli untuk memastikan isi yang sesuai.
Kemendag memberikan tips membeli tabung gas 3 kg. Tabung gas kosong biasanya memiliki berat sekitar 5 kg. Jika diisi 3 kg, beratnya akan menjadi 8 kg.
Jika menemukan kecurangan dalam pengisian gas elpiji 3 kg, masyarakat diimbau untuk melaporkan kepada pihak berwenang terkait, seperti Kementerian Perdagangan atau Dinas Perdagangan.
Kementerian Perdagangan telah melakukan penyidikan di wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Hasil penyidikan ini menemukan bahwa 11 SPBE terbukti melakukan kecurangan dalam pengisian gas elpiji 3 kg.
Upaya investigasi nasional ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kecurangan dan memastikan masyarakat mendapatkan gas elpiji 3 kg dengan harga yang wajar dan isi yang sesuai.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Dua Segmen Teras Samarinda Tahap II Molor, Dinas PUPR Terapkan Denda Harian
- Deposit Judi Online Capai Rp 36 Triliun, Transaksi Kini Banyak Beralih ke QRIS
- Wali Kota Samarinda Tegaskan Dana Probebaya 2026 Tetap Utuh, Skema 60:40 Bukan Pemotongan
- Masalah Ekonomi, Bapak Tiga Anak di Tenggarong Curi Tabung Gas untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari
- Menunggu Kepastian Berbulan-bulan, Kontraktor Akhirnya Pegang Jadwal Pembayaran dari Pemkab Kukar







