Headline
Gelar Media Gathering, Lapas Narkotika Samarinda Sampaikan Resolusi 2020
Kaltimtoday.co, Samarinda - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Samarinda menggelar Teleconference Media Gathering dengan tema "Kolaborasi Dukung Resolusi Pemasyarakatan 2020", Kamis (27/2/2020. Kegiatan dihadiri langsung Kepala Lapas Narkotika Samarinda M Ikhsan, staf, dan sejumlah media cetak, elektronik, maupun online.
Dalam kesempatan ini, M Ikhsan memaparkan, 2020 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) menetapkan sejumlah resolusi di bidang pemasyarakatan. Dengan adanya kegiatan ini, maka lembaga pemasyarakatan dapat semakin memperkuat silaturahmi dengan media. Sekaligus menjelaskan resolusi pemasyarakatan tersebut.
"Kami ingin citra pemasyarakatan lebih baik. Dengan pertemuan ini diharapkan masyarakat terutama media dapat lebih mengenal fungsi lembaga pemasyarakat, khususnya Lapas Narkotika Samarinda," papar M Ikhsan.
Tahun ini, salah satu resolusi Lapas Narkotika Samarinda, sebut M Ikhsan, adalah menerima predikat WBK/WBBM. Dalam beberapa hari terakhir, staf sudah mulai melengkapi data yang dibutuhkan untuk meraih predikat zona integritas tersebut. Harapannya, resolusi itu dapat dicapai dengan dukungan semua pihak, terutama media.
Target tinggi itu, lanjut dia, merupakan bentuk optimisme Lapas Narkotika Samarinda di tengah situasi kelebihan kapasitas yang sedang dihadapi. Dari kapasitas hanya 350 orang, Lapas Narkotika Samarinda saat ini menampung sebanyak 1.355 orang. Bahkan dalam pekan ini, jumlah akan bertambah lebih dari 1.500 warga binaan karena ada kiriman dari Balikpapan sebanyak 100 orang dan Tenggarong 30 orang.
"Meskipun kelebihan kapasitas, tapi kami tidak boleh terpengaruh. Tetap semua kegiatan terlaksana. Bidang olahraga misalnya, tetap dilakukan rutin seminggu sekali. Hanya saja, mungkin perlu digilir jadwalnya," paparnya.
Selain itu, dia mengungkapkan, Lapas Narkotika Samarinda juga punya dua program khusus tahun ini. Pertama program rehabilitas. Program ini ditarget menyasar 800 warga binaan yang dilaksanakan selama dua semester. Per semester kuota 400 orang. Hasil kerjasama dengan BNNP Kaltim dan Sekata Foundation.
Program khusus kedua, yakni kegiatan kemandirian. Program ini menyasar 720 warga binaan. Terdiri atas 36 paket. Tiap paket untuk 20 orang. Bekerjasama dengan pihak ketiga. Bentuknya, warga binaan mendapatkan ijazah atau sertifikat sebagai bekal setelah bebas dari Lapas Narkotika Samarinda.
"Bekal ijazah ini saya harapkan dapat digunakan warga binaan setelah bebas untuk bisa dapat kerja. Sehingga mereka bisa menghidupi keluarganya. Tidak kembali menggunakan narkoba lagi," pungkasnya.
Adapun Teleconference Media Gathering dengan tema "Kolaborasi Dukung Resolusi Pemasyarakatan 2020" ini digelar secara nasional di seluruh UPT Ditjen PAS di seluruh provinsi se-Indonesia. Di Samarinda, salah satunya digelar di Lapas Narkotika Samarinda.
[TOS]