Daerah
Gelar Razia Toko Kelontong di Samarinda Ulu, Satpol PP Amankan 644 Botol Miras

Kaltimtoday.co, Samarinda - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda menggelar razia minuman keras (miras) di empat toko kelontong di Samarinda Ulu. Hasilnya, 644 botol miras berhasil diamankan pihak Satpol PP.
Razia miras tersebut dilakukan pada Jumat (21/7/2023) malam hari.
"Kami melakukan razia gabungan bersama pihak TNI, Polri, dan kecamatan untuk penggeledahan toko kelontong yang menjual miras di Jalan Suryanata hingga Jalan M Yamin," ucap Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Samarinda, Maradona.
"Ada sekitar 644 botol miras yang kami amankan berbagai macam merek dan jenisnya," tambahnya.
Maradona mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya perdagangan miras di daerah mereka. Oleh sebab itu, Satpol PP Samarinda dengan sigap langsung datang ke TKP.
"Kami mendapat laporan dari masyarakat, bahwa terdapat toko kelontong yang menjual miras. Itu tidak diperbolehkan," ungkap Maradona.
Sesuai dengan Perda Samarinda No 6/2013 bahwa, toko kelontong dan minimarket tidak boleh menjual minuman beralkohol. Miras hanya bisa diperdagangkan di Tempat Hiburan Malam (THM). Mulai dari karaoke dewasa, hotel berbintang, hingga di bar dan club.

Saat ini, pemilik toko kelontong akan dibawa ke ranah persidangan untuk ditindaklanjuti. Maradona mengatakan, sanksi yang dijatuhkan bermacam-macam, disesuaikan dengan berat tidaknya pelanggaran tersebut.
"Mereka masuk dalam Tipiring (Tindak Pidana Ringan), kalau sanksi nanti di persidangan. Paling tidak, mereka akan didenda sesuai dengan pelanggarannya," tutur Maradona.
Selain itu, Satpol PP Samarinda juga telah menjaring pasangan muda-mudi, yang melakukan kumpul kebo di sebuah guest house, Jalan Antasari Samarinda.
"Ada tiga pasangan muda-mudi yang beridentitas pelajar dan lima orang tanpa identitas," pungkasnya.
"Mereka mendapatkan surat pernyataan, untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali. Identitas mereka sudah masuk dalam database kami," tambahnya.
Maradona mengimbau kepada seluruh toko kelontong dan pasangan muda-mudi, agar tidak melakukan pelanggaran lagi.
"Pesan kepada seluruh toko kelontong, agar tidak berjualan miras lagi, jika tidak mau rugi. Untuk pasangan muda-mudi, hindari tindakan asusila yang meresahkan masyarakat. Jika mengulangi, kami akan tindak tegas," tutup Maradona.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Raperda Penyelenggaraan Transportasi Kembali Dibahas, Dishub Samarinda Sampaikan Beberapa Usul ke DPRD
- Sinergi Pemprov Kaltim dan Blue Sky Group Kian Mantap, Tempat Hiburan Baru di Samarinda Siap Launching dalam Waktu Dekat
- Warga Batu Kajang-Muara Kate Minta Penghentian Total Hauling Batu Bara, Gubernur Rudy Mas'ud Diminta Tegas Soal Larangan Lewat Jalan Nasional
- Atasi Banjir, Samarinda Bangun Folder Raksasa dan Susun Rencana Bendungan Otomatis Rp800 Miliar
- Posko Aduan SPMB Terima 8 Laporan, Wali Kota Samarinda Sebut Mayoritas Aduan Soal Domisili