Bontang

Gelar Sosialisasi, Bawaslu Bontang Ingatkan ASN Haram Cawe-Cawe dalam Politik Praktis

Fitriwahyuningsih — Kaltim Today 04 Oktober 2024 14:22
Gelar Sosialisasi, Bawaslu Bontang Ingatkan ASN Haram Cawe-Cawe dalam Politik Praktis
Arif Supriadi, yang merupakan Kabid Penilaian Kinerja Penghargaan Dokinfo dan Fasilitasi Profesi ASN. (Ist).

Kaltimtoday.co, Bontang - Seorang perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang bertanya ke Arif Supriadi terkait posisi ASN dalam pelaporan dugaan pelanggaran Pilkada. Dia butuh penegasan, apakah ASN boleh melaporkan dugaan pelanggaran itu, mengingat posisinya sebagai abdi negara, mesti menjaga netralitas. Ada kekhawatiran bila laporan dibuat ASN, maka pelapor dinilai tidak netral atau cawe-cawe dalam persoalan politik praktis. 

Arif Supriadi, yang merupakan Kabid Penilaian Kinerja Penghargaan Dokinfo dan Fasilitasi Profesi ASN menjawab, abdi negara diperkenankan melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu atau Pilkada ke Bawaslu. ASN punya hak untuk itu. Terlepas seseorang itu ASN atau tidak, ia punya hak melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada, sebab ia tetaplah seorang warga negara. Laporan itu tak mesti dilihat sebagai "laporan ASN", tapi sebagai seorang warga negara. 

"Jangankan sebagai ASN, tapi bapak sebagai warga masyarakat yang melaporkan kecurangan Pemilu. Tentu kita sebagai masyarakat punya beban secara moril untuk melaporkan dugaan kecurangan seperti itu," kata Arif Supriadi.

Tanya jawab itu terjadi dalam Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang digelar di Hotel Bintang Sintuk, Jumat (4/10/2024) siang. Kegiatan yang diinisiasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang ini diikuti perwakilan OPD, kelurahan, kecamatan se-Bontang.

Dua narasumber dihadirkan dalam sosialisasi itu. Selain Kabid Penilaian Kinerja Penghargaan Dokinfo dan Fasilitasi Profesi ASN, Arif Supriadi; juga ada akademisi dari Fisip Unmul, Dwi Haryono.

Selain menegaskan agar ASN di Bontang tidak ikut-ikutan dalam perkara politik praktis, Arif juga ingatkan para abdi negara untuk lebih bijak menggunakan sosial media. Jangan memberikan respon apapun pada konten atau postingan terkait politik. 

Pun, dia menegaskan bahwa ASN Bontang sejatinya punya kinerja cukup bagus. Yang mana, berdasarkan penilaian, Indeks Profesionalitas (IP ASN) Pemkot Bontang pada 2024 masuk kategori tinggi dengan capaian 85,34 poin. Capaian poin ini merupakan tertinggi se-Kalimantan. Arif berharap agar kinerja baik ini dijaga seluruh ASN di Bontang. Jangan sampai ia rusak akibat satu atau dua ASN yang tidak bisa menjaga diri agar tak ikut dalam politik praktis.

"Semoga ini bisa dijaga. Jangan sampai rusak," sebutnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Bontang Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Syariah menjelaskan, kegiatan ini digelar untuk menyamakan persepsi antara pengawas pemilu dan ASN, apa yang dimaksud netralitas. Kemudian mengingatkan kembali apa saja yang boleh dan tidak boleh mereka lakukan selama tahapan Pilkada.

Syariah juga menjelaskan mengapa ASN penting menempatkan posisinya sebagai pihak yang netral. Dia bilang, netralitas ASN penting karena kualitas aparatur birokrasi tak boleh berubah dalam memberikan pelayanan publik walaupun pimpinannya berganti karena ada mekanisme pemilu. Selain itu, sikap netral juga wajib dimiliki oleh ASN karena mereka bertugas memberikan pelayanan publik secara langsung kepada masyarakat.

"Takutnya kalau mereka terlibat, nanti pelayanan tidak maksimal. Mereka, kan, bersinggungan langsung dengan masyarakat," bebernya. 

Seluruh laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN, kata Syariah, akan diproses dan hasil pemeriksaan diteruskan ke KemenpanRB. KemenpanRB lah yang memutuskan jenis hukuman dijatuhkan ke ASN bila mereka terbukti melanggar netralitas, bukan Bawaslu. Bawaslu hanya akan menyerahkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti ke mereka.

"Nanti hasil pemeriksaan dilanjutkan ke KemenpanRB, bukan kami yang jatuhkan hukuman. Jenis hukuman itu kan secara umum bisa dilihat, ada sanksi moril, ringan, sedang dan berat," tandasnya.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya