Kukar
Gelar Sosper Kepemudaan, Anggota DPRD Kaltim Ely Hartati: Akomodir Kepentingan Pemuda
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Ely Hartati Rasyid menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) di Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara pada Sabtu (15/4/2023).
Penyebarluasan Perda ke-IV Nomor 8/2022 tentang Kepemudaan disampaikan oleh Narasumber dari akademisi dan Dosen Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) Johansyah dan M Yudhi.
Ely Hartati mengatakan, pemuda merupakan tiang bangsa yang akan membangun peradaban Indonesia.
Disebutkan, ada beberapa produk legislasi atau undang-undang dalam bentuk peraturan daerah. Di antaranya ketahanan keluarga, kepemudaan, serta pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan.
Produk ini merupakan salah satu untuk penguatan dan mengakomodir kepentingan pemuda atau generasi milenial maupun generasi Z karena berperan sebagai penerus pembangunan daerah dan bangsa.
"Kenapa kepemudaan itu penting? Menurut saya itu bonus demografi, dan itu potensi bahwa maju mundurnya negara itu dari pemuda dan keluarga," kata Ely Hartati.
Selain mengatur tentang batasan umur, Perda Kepemudaan juga mengatur tentang dukungan pemerintah provinsi dan daerah dalam kegiatan-kegiatan pemuda.
Salah satu contohnya, pemuda yang sering melakukan balapan liar, sebisa mungkin ditarik atau difasilitasi dalam kegiatan positif.
"Perda (Kepemudaan) itu ada kewajiban pemerintah supaya menganggarkan. Kita di mana-mana bangun kelompok pemuda, kalau bisa semuanya terakomodir secara resmi (oleh pemerintah)," sambung Politisi Fraksi PDI- Perjuangan ini.
Sementara Johansyah menambahkan, kehadiran Perda Kepemudaan yang disahkan pada 2022 sebagai penguatan kegiatan dan peran pemuda di Kaltim.
Pemerintah daerah mendukung kegiatan kepemudaan, baik itu sarana dan prasarana. Jika ada support dari pemerintah dan masyarakat, maka pemuda semakin semangat dan terus berkreasi dan berinovasi.
"Sangat disayangkan apabila pemuda bergerak tapi pemerintah tidak memberikan dukungan. Makanya lahirlah Perda Kepemudaan," tutupnya.
[SUP | RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pemprov Kaltim dan DPRD Sepakat Perkuat Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal Lewat Perda Ketenagakerjaan
- 79 Tahun Kemerdekaan RI, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Tekankan Kualitas SDM dan Pendidikan untuk Masa Depan Benua Etam
- PPATK Ungkap Lebih dari Seribu Legislator DPR RI hingga DPRD Terlibat Judi Online
- DPRD Kaltim Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 dan Bentuk Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran APBD-P 2024
- Koalisi Kemerdekaan Pers Kaltim Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, Tak Ada Anggota Dewan yang Temui Massa