Internasional
Gelombang Pengungsi Semakin Naik, Berikut 3 Alasan Indonesia Tolak Kedatangan Rohingya
Kaltimtoday.co - Sekitar 240 pengungsi Rohingya, termasuk perempuan dan anak-anak, mendarat di Aceh setelah terapung di lautan lepas pada (16/11/2023). Namun sayangnya, kedatangan mereka ditolak oleh warga Aceh setempat.
Dilansir dari VOA, Warga Pantai Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, mengaku tidak terima dengan kedatangan kelompok terbaru tersebut karena sudah beberapa kali warga Rohingya datang ke kawasan tersebut dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga. Lantas, apa alasan penolakan warga Aceh terhadap pengungsi Rohingya? Berikut informasi lengkapnya.
Berikut 3 Alasan Indonesia Tolak Pengungsi Rohingya
1. Indonesia Tidak Ikut Menandatangani Perjanjian Internasional Mengenai Pengungsi
Dilansir dari UNHCR, Indonesia merupakan salah satu negara yang tidak ikut berpartisipasi untuk menandatangani perjanjian-perjanjian yang bersifat melindungi pengungsi, Konvensi 1951 tentang Status Pengungsi atau Protokol 1967. Selain itu, Indonesia juga tidak memiliki sistem penentuan status pengungsi nasional.
Oleh karena itu, Pemerintah tidak memiliki kewajiban untuk menerima pengungsi Rohingya. Indonesia lebih menyerahkan wewenang kepada UNHCR untuk melaksanakan mandat perlindungan pengungsi dan mengidentifikasi solusi bagi pengungsi di negara tersebut.
2. Indonesia Tidak Memiliki Sistem Penentuan Status Pengungsi Nasional yang Kuat
Meskipun Indonesia bukan negara penandatangan Konvensi Pengungsi tahun 1951, namun Indonesia mau untuk menerima pengungsi Rohingya. Pemerintah Indonesia, Malaysia dan Thailand awalnya menolak menyelamatkan mereka pada saat gelombang pengungsi Rohingya mengalami kenaikan drastis pada 2015, dimana banyak kapal-kapal yang mengangkut pengungsi Rohingya terombang-ambing di Laut Andaman.
Setelah melewati banyak proses pertemuan antar negara, barulah Indonesia dan Malaysia memberi mereka perlindungan. Namun, tahun berikutnya Indonesia dilaporkan menarik kapal migran yang terdampar di Aceh kembali ke laut. Hal ini dilakukan oleh otoritas imigrasi yang mencegah penambahan pengungsi Rohingya memasuki wilayah Indonesia.
3. Sikap Kurang Menyenangkan yang dilakukan Pengungsi Rohingya
Pada penghujung 2023 ini, pengungsi Rohingya kembali mencoba memasuki wilayah Indonesia melalui Aceh. Tentunya, hal ini ditolak oleh penduduk setempat. Alasan penolakan mereka lantaran pengungsi Rohingya kerap berulah di tempat pengungsian seperti kabur atau melakukan tindak kriminal.
Baru-baru ini sikap pengungsi Rohingya juga disorot oleh publik Indonesia. Masyarakat Indonesia beranggapan bahwa pengungsi Rohingya tidak bisa menempatkan diri di negara orang lain padahal sudah dibantu kelangsungan hidupnya.
Contohnya ketika warga setempat di Aceh memberikan bantuan pangan, namun pengungsi Rohingya banyak yang protes karena merasa makanan yang diberikan masih kurang. Bahkan beberapa di antaranya malah membuang bantuan pangan tersebut.
[Kontributor - Nur Jayanti | Editor - Diah Putri]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Dukung Program Kesehatan Nasional, Ini 5 Kontribusi PAFI dalam Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat Kabupaten Buru
- Kaltim Masuk 3 Besar! Inilah 10 Provinsi dengan Rata-Rata Pendapatan Freelance Tertinggi Tahun 2024
- Miris! Kaltim Peringkat 2 dari 38 Provinsi dengan Angka Depresi Tertinggi Se-Indonesia
- From Aru to Colombia: Indigenous Peoples Demand Recognition for Their Role in Protecting Nature
- Simak Ketentuan dan Susunan Upacara Bendera Sumpah Pemuda 28 Oktober 2024