Kaltim
Gratis, Masykur Sarmian Ajak Masyarakat Lok Bahu Manfaatkan Bantuan Hukum

Kalimtoday.co, Samarinda - Setiap warga negara mendapat hak yang sama dihadapan hukum. Masyarakat juga berhak memperoleh kepastian hukum yang adil. Namun sayangnya, banyak masyarakat yang menganggap akses terhadap hukum yang adil sulit dan mahal.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Masykur Sarmian mengajak masyarakat Lok Bahu untuk memanfaatkan bantuan hukum. Hal ini disampaikannya saat menggelar Sosialsiasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 5/2019 tenteng Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di Jalan Rapak indah 2 gang sekumpul RT 051 Lok Bahu Sungai Kunjang, Samarinda, Minggu (16/10/2022).
Masykur menjelaskan, pemerintah Kaltim saat ini telah memberikan fasilitas bantuan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat tidak mampu untuk mendapat akses bantuan hukum yang adil dan gratis.
"Saat ini, pemerintah menyediakan bantuan hukum atau pengacara bagi masyarakat Samarinda yang mempunyai masalah hukum secara gratis,” jelas Masykur.
Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Timur (Kaltim) No. 56/2021, Gubernur menjalin kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang telah memenuhi persyaratan dalam memberikan bantuan hukum.
Masykur menuturkan, sosialisasi diberikan kepada masyarakat juga untuk memberikan pandangan yang lebih tepat bagi masyarakat dalam hal mendapatkan bantuan hukum. Yang mana mendapatkan bantuan hukum merupakan hak bagi setiap warga negara. Melalui sosper ini diharapkan pemahaman masyarakat tentang hukum bisa menjadi lebih baik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- DPRD Kaltim Kecewa ke Manajemen RSHD, Tak Penuhi Gaji Karyawan selama Tiga Bulan
- Kemenag Sebut RPH di Enam Daerah Kaltim Belum Kantongi Sertifikat Halal
- Disnaker Samarinda Terima Aduan Tunggakan Gaji Karyawan RSHD yang Belum Dibayar
- Gereja Toraja Samarinda Seberang Dapat Rekomendasi Kemenag untuk Pendirian Rumah Ibadah
- Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Targetkan Tiga Besar di PON 2028, Fokus pada Cabor Potensial