Headline
Gubernur Kaltim Isran Noor Perpanjang PPKM Mikro hingga 5 April 2021

Kaltimtoday.co, Samarinda - Gubernur Kaltim Isran Noor memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro hingga 5 April 2021.
PPKM di Kaltim diperpanjang karena dinilai efektif menekan jumlah kasus positif. Apalagi sejak diberlakukan kebijakan Kaltim Steril dilanjut PPKM Mikro, Isran Noor mengklaim persentase kesembuhan terus meningkat. Data Satgas Covid-19 Kaltim, per Jumat (26/3/2021), persentase keseumbuhan sudah mencapai 92,2 persen.
"Saya sangat bahagia karena kasus positif Covid-19 terus menurun," kata Gubernur Kaltim Isran Noor.
Perpanjangan PPKM di Kaltim disahkan Isran Noor melalui Instruksi Gubernur Kaltim Nomor 4 Tahun 2021 yang ditandatangani pada 22 Maret 2021. PPKM Mikro akan berlanjut hingga 5 April mendatang.
Isran Noor sangat berharap dengan PPKM mikro kepedulian masyarakat semakin meningkat sehingga sebaran Covid-19 bisa terus ditekan. Sementara pasien sembuh dan selesai isolasi mandiri terus bertambah.
Seperti terjadi pada Jumat (23/3/2021), kasus positif bertambah 252, sedangkan kasus sembuh dan selesai isolasi bertambah 632 kasus. Jumlah sembuh lebih tinggi dari kasus positif.
Sementara Kepala Pelaksana BPBD Kaltim Yudha Pranoto melaporkan, pihaknya telah melakukan pendistribusian alat pelindung diri (APD) kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Berau.
Sedangkan Satgas Penanganan Covid-19 Samarinda melakukan pendistribusian APD ke Kecamatan Samarinda Utara di Kelurahan Lempake dan Sempaja Selatan.
Yudha Pranoto menegaskan, Pemprov Kaltim berkomitmen untuk mendistribusikan APD ke daerah-daerah yang sangat membutuhkan.
[TOS]
Related Posts
- BBM Diduga Terkontaminasi, Puluhan Kendaraan Rusak di Samarinda, KAMMI Kaltimtara Desak Investigasi Serius
- PT Indexim Coalindo Respon Cepat Banjir di Desa Pengadan dan Baay
- Bengkel Siaga Haka Auto Siap Layani Pelanggan Selama Libur Mudik Lebaran 2025
- KPK Undur Batas Akhir LHKPN 2024 hingga 11 April 2025 karena Libur Idulfitri
- Tiga “THR” dari Gubernur Kaltim untuk Masyarakat: Pemutihan Pajak, Tiket Wisata Gratis, dan Sewa Kios Nol Rupiah