Kaltim

H-28 Pemungutan Suara, Bawaslu Kaltim Telah Awasi 3.622 Kegiatan Kampanye

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 17 Januari 2024 16:09
H-28 Pemungutan Suara, Bawaslu Kaltim Telah Awasi 3.622 Kegiatan Kampanye
Bawaslu Kabupaten Paser saat melakukan pengawasan terhadap kegiatan kampanye peserta Pemilu 2024. (Dok. Bawaslu Kaltim)

Kaltimtoday.co, Samarinda - H-28 pemungutan suara Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Timur telah mengawasi setidaknya 3.622 kegiatan kampanye.

Anggota Bawaslu Kaltim, Daini Rahmat menjelaskan bahwa, pengawasan tersebut telah dilakukan sejak ditetapkannya masa kampanye pada 28 November 2023 lalu.

"Total pengawasan kegiatan kampanye sudah mencapai 3.622 kegiatan, baik itu bentuknya kegiatan tatap muka ataupun pertemuan terbatas," jelas Rahmat.

Di pekan tujuh masa kampanye, terdapat 923 kegiatan kampanye yang terdiri dari 910 kampanye Partai Politik Peserta Pemilu untuk DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, 12 Kegiatan Kampanye Pemilihan Umum Calon DPD daerah pemilihan Kaltim, dan 1 kegiatan kampanye pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

"Tercatat jumlah kegiatan kampanye meningkat sebanyak 218 kegiatan dibandingkan jumlah kegiatan kampanye pada satu pekan sebelumnya sebanyak 705 kegiatan," kata Rahmat pada Rabu (17/1/2024)

Sementara itu, Rahmat juga membeberkan terkait sejumlah pelanggaran yang terjadi di masa kampanye ini. Kategori pelanggaran pun bervariasi, mulai dari dugaan pemberian uang, kode etik, administrasi, dan lain sebagainya.

"Beberapa tim bawaslu kabupaten/kota tengah menangani sejumlah pelanggaran. Misal Bawaslu Balikpapan pekan ini menangani kasus dugaan pelanggaran kode etik dengan hasil putusan berupa pemberhentian secara tidak hormat," jelasnya.

Tidak hanya di wilayah Balikpapan saja, Bawaslu Kutai Timur juga melakukan melakukan proses penanganan pelanggaran terhadap satu kasus terkait kampanye tanpa surat pemberitahuan. Walhasil, pihak yang bersangkutan mendapatkan rekomendasi kepada KPU berupa pemberian sanksi administratif.

"Karena ini sudah mendekati pemungutan suara, diimbau peserta pemilu tetap melaksanakan kegiatan kampanye sesuai aturan. Masyarakat juga turut serta dalam pengawasan, segera laporkan ke kami jika melihat dugaan pelanggaran pemilu," tutupnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya