Bontang
Harga BBM Naik dan Langka Sopir Travel Mengadu ke DPRD Bontang

Kaltimtoday.co, Bontang - Sopir travel atau jasa angkut penumpang di Bontang mengeluh atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Sapri salah satu sopir travel menyebutkan kenaikan harga BBM berimbas dengan tarif jasa travel yang terpaksa harus naik. Sehingga membuat para penumpang merasa keberatan dengan kondisi tersebut.
“Ini kemana lagi kami mengadu kalau bukan ke bapak-bapak (DPRD) sekalian yang mewakili kami,” ungkapnya saat mengikuti demo menolak BBM bersama Alinasi Amanah Penderitaan Rakyat (AMPERA) di Gedung DPRD Bontang, Senin (12/9/2022).
Dia juga mengaku, pihaknya sulit mendapatkan bahan bakar karena kerap kehabisan, sehingga pekerjaan mereka sebagai supir terhambat. Ditambah lagi, pihaknya mendapat informasi bahwa setiap mobil diatas 1400 cc tidak lagi menggunakan pertalite tapi dialihkan ke pertamax.
“Teman-teman dilapangan itu rata-rata 2000 cc bahkan ada yang 2500 cc, ini akan menjadi ancaman baru lagi buat kami. Kami berharap DPRD Bontang selaku wakil rakyat bisa membuat regulasi yang bisa disesuaikan di daerah supaya kami jasa travel bisa mendapat kelonggaran,” sebutnya.
Menjawab persoalan tersebut, Anggota DPRD Bontang, Nursalam mengatakan, terkait persoalan regulasi pihaknya mempunyai batasan-batasan. Hal itu diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2018 tentang pemerintah daerah.
Terkait dengan kenaikan BBM itu adalah kebijakan dari pusat, yang punya kapasitas untuk menyinggung persoalan tersebut adalah DPR RI yang memang berada dibawah naungan undang-undang MD3.
“DPRD ini berada dibawah Kementrian Dalam Negeri bukan presiden. Jadi saat ini pihaknya dalam membuat regulasi hanya sebatas peraturan daerah saja,” ujarnya.
Lebih lanju, dia mengungkapkan jika pihaknya tidak tinggal diam terkait persoalan ini dan berupaya untuk mencari solusi, namun saat ini memang masih terbatas dengan kewenangan yang sudah diatur oleh undang-undang.
“Saya temasuk orang yang sering menggunakan jasa travel, jadi memang saat ini masih dibatasi wewenang kami. Kami masih binggung juga mau dicantolin di PP yang mana terkait persoalan ini, karena perda dan perwali tidak boleh lepas dari aturan diatasnya,” tandasnya.
[LA | NON | ADV DPRD BONTANG]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Tak Ada Wewenang Lebih, Ahli Waris Minta Manajemen RSHD Segera Penuhi Gaji Karyawan yang Belum Dibayar
- Realisasikan Program Pendidikan Gratispol, Gubernur Rudy Mas'ud Tanda Tangani MoU bersama 53 Kampus Negeri dan Swasta se-Kaltim
- Diawali Doa Selamat dan Tempong Tawar, Pembangunan Jembatan Pendamping Resmi Dimulai
- Bersama Sang Istri Mencoblos di TPS 12 Melayu, Dendi Suryadi Mohon Doa Masyarakat Kukar
- Revisi UU Pemilu Ditargetkan Rampung Juli 2026