Daerah
Harga TBS Sawit di Kaltim Naik Pasca Idulfitri, Tertinggi di Usia 10 Tahun

Kaltimtoday.co, Samarinda - Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Kalimantan Timur mengalami kenaikan di semua kelompok umur pada periode 1-15 April 2024. Kenaikan harga ini disambut baik oleh para petani sawit di wilayah tersebut.
Kenaikan harga TBS paling signifikan terjadi pada kelompok umur 10 tahun, mencapai Rp 2.667,50 per kilogram. Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi para petani yang memiliki pohon sawit berusia 10 tahun.
Menurut Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal, kenaikan harga TBS ini disebabkan oleh naiknya harga jual CPO dan Kernel dari perusahaan yang menjadi sumber data. Harga CPO tertimbang senilai Rp 12.500,10, sedangkan harga kernel (inti sawit) rerata tertimbang sebesar Rp 6.010,79 per kg dengan indeks K 87,97 persen.
Berikut rincian harga TBS sawit di Kaltim periode 1-15 April 2024:
- Umur 3 tahun: Rp 2.352,29 per kg
- Umur 4 tahun: Rp 2.513,07 per kg
- Umur 5 tahun: Rp 2.524,30 per kg
- Umur 6 tahun: Rp 2.550,50 per kg
- Umur 7 tahun: Rp 2.565,26 per kg
- Umur 8 tahun: Rp 2.585,01 per kg
- Umur 9 tahun: Rp 2.636,27 per kg
Ence berharap dengan adanya kerjasama antara kelompok tani dan pihak pabrik minyak sawit (PMS), harga TBS petani dapat sesuai dengan harga normal dan terhindar dari permainan para tengkulak. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para petani kelapa sawit di Kalimantan Timur.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Kaltim Tancap Gas Menuju Energi Hijau, Target 79 Persen Tercapai 2045
- Jalur Sotek–Bongan di Kaltim Kini Bisa Dilalui Lagi Setelah Bertahun-Tahun Terputus
- Harga Sawit di Kaltim Naik Tajam, Dampak Positif dari Kenaikan Harga CPO Global
- Siapkan 25.000 Hektare Kawasan Perhutanan Jadi Area Pertanian Baru, Rudy Mas'ud Optimistis Kaltim Bisa Capai Swasembada Pangan
- Kabar Gembira! Pemprov Kaltim Umumkan Penerima Gratispol Mahasiswa PTS Tahap I dan Gratispol Luar Daerah