Daerah
Harga TBS Sawit di Kaltim Naik Pasca Idulfitri, Tertinggi di Usia 10 Tahun
Kaltimtoday.co, Samarinda - Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Kalimantan Timur mengalami kenaikan di semua kelompok umur pada periode 1-15 April 2024. Kenaikan harga ini disambut baik oleh para petani sawit di wilayah tersebut.
Kenaikan harga TBS paling signifikan terjadi pada kelompok umur 10 tahun, mencapai Rp 2.667,50 per kilogram. Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi para petani yang memiliki pohon sawit berusia 10 tahun.
Menurut Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal, kenaikan harga TBS ini disebabkan oleh naiknya harga jual CPO dan Kernel dari perusahaan yang menjadi sumber data. Harga CPO tertimbang senilai Rp 12.500,10, sedangkan harga kernel (inti sawit) rerata tertimbang sebesar Rp 6.010,79 per kg dengan indeks K 87,97 persen.
Berikut rincian harga TBS sawit di Kaltim periode 1-15 April 2024:
- Umur 3 tahun: Rp 2.352,29 per kg
- Umur 4 tahun: Rp 2.513,07 per kg
- Umur 5 tahun: Rp 2.524,30 per kg
- Umur 6 tahun: Rp 2.550,50 per kg
- Umur 7 tahun: Rp 2.565,26 per kg
- Umur 8 tahun: Rp 2.585,01 per kg
- Umur 9 tahun: Rp 2.636,27 per kg
Ence berharap dengan adanya kerjasama antara kelompok tani dan pihak pabrik minyak sawit (PMS), harga TBS petani dapat sesuai dengan harga normal dan terhindar dari permainan para tengkulak. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para petani kelapa sawit di Kalimantan Timur.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Membongkar Tipu-Tipu Personal Branding Penulis AI dan Public Speaker Manipulatif
- JATAM Kecam Revisi UU Minerba: Perguruan Tinggi dan UMKM Jadi Tameng Baru Pemerintah untuk Eksploitasi Sumber Daya Alam
- Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Wacana DPR Berikan Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi
- Pemprov Kaltim Siap Tegas, Hotel yang Tidak Mendukung Produk UMKM Bakal Dihindari untuk Acara Pemerintah
- Hampir 100 Produk Hukum Dihasilkan Tiap Hari, Pj Gubernur Kaltim: Cabut Perda yang Bertentangan dengan Aturan Pusat