Politik

Hari Ini, KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Diah Putri — Kaltim Today 24 April 2024 09:04
Hari Ini, KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih. (RRI)

Kaltimtoday.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, di kantor KPU, Jakarta, pada Rabu (24/4/2024) pukul 10.00 WIB. 

Dilansir dari Berita Satu, August Mellaz selaku anggota KPU menuturkan bahwa penetapan dilakukan sesuai dengan Pasal 4 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024. Presiden dan wakil presiden terpilih harus dilakukan paling lambat 3 hari setelah putusan MK. 

KPU Undang 3 Paslon

KPU juga telah mengundang pasangan calon lainnya untuk menghadiri acara tersebut. Mellaz menyatakan bahwa konfirmasi kehadiran dari pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud masih belum diterima. Namun, KPU berharap agar semua paslon dapat hadir dalam acara penetapan tersebut.

“Kita berharap semua paslon bisa hadir dalam acara ini,” imbuhnya 

Prabowo Subianto sendiri telah menegaskan bahwa ia akan hadir dalam acara penetapan tersebut. Selain itu, ia juga menyampaikan komitmennya untuk memulai komunikasi politik dengan semua unsur guna membentuk koalisi yang kuat dan efektif.

Harapan Prabowo-Gibran

Prabowo menekankan bahwa putusan MK menandai akhir dari proses pemilihan presiden. Saat ini, ia menegaskan pentingnya kesatuan bangsa Indonesia dan bersatu untuk melayani kepentingan rakyat.

Gibran Rakabuming Raka selaku pendamping Prabowo Subianto juga mengatakan akan hadir di hari penetapan. Wali Kota Solo tersebut juga berharap setelah putusan PHPU atau sengketa Pilpres 2024, suasana dapat kembali adem.

Gibran juga menghargai keputusan para pihak yang memutuskan menjadi oposisi. Menurutnya, oposisi pun berperan dalam pemerintahan. 

Pada agenda penetapan, KPU akan memberikan kesempatan bagi presiden-wakil presiden terpilih untuk memberikan pidato dalam Sidang Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih. Selain paslon lainnya, KPU turut mengundang Presiden Jokowi, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, dan Ketua DPR RI Puan Maharani, serta lembaga negara lainnya.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 



Berita Lainnya