Balikpapan

Hari ke-82, Balikpapan Masih Penyumbang Kasus Covid-19 Terbanyak di Kaltim

Kaltim Today
08 Juni 2020 08:14
Hari ke-82, Balikpapan Masih Penyumbang Kasus Covid-19 Terbanyak di Kaltim
Data update Minggu, 7 Juni 2020.

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Angka kasus positif Covid-19 di Kaltim terus bertambah. Hingga hari ke-88, sejak kasus pertama kali diumumkan di Kaltim, Minggu (7/6/2020) warga terkonfirmasi positif di Kaltim sudah mencapai 329 kasus.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kaltim yang diterima Kaltimtoday.co, mencatat ada penambahan sebanyak 2 pasien positif baru. 2 pasien positif ini berasal dari Berau. Keduanya merupakan laki-laki, masing-masing dengan usia 29 tahun dan 31 tahun.

"Keduanya merupakan orang tanpa gejala. Mereka saat ini menjalani isolasi di RSUD Abdul Rivai Berau mulai hari ini," ujar Juru Bicara Pemprov Kaltim untuk Covid-19, Andi M Ishak melalui keterangan tertulisnya, Minggu sore.

Selain mencatatkan penambahan kasus positif, Gugus Tugas Covid-19 Kaltim juga mencatat ada 4 pasien sembuh. 2 dari Balikpapan, dan 2 dari Samarinda.

Hasil data perkembangan kasus Covid-19 di Kaltim, Balikpapan masih menjadi penyumbang terbanyak. Kota Minyak hingga 7 Juni 2020 tercatat ada 80 kasus konfirmasi positif yang ditangani. 50 diantaranya sudah dinyatakan sembuh, 2 meninggal, dan 4 menjalani perawatan.

Kota dengan jumlah penduduk sekitar 667 ribu jiwa ini memang masuk salah satu kategori daerah dengan tingkat kerawanan tinggi penularan Covid-19 di Kaltim. Balikpapan merupakan pintu gerbang Kaltim, baik melalui udara, laut, maupun darat.

Untuk mencegah risiko penularan Covid-19 yang lebih parah, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) 551.43/0284/Dishub tentang Pengendalian Penumpang/Kedatangan di Pintu Masuk Kota Balikpapan Pada Masa Pandemi Covid-19.

Kasus PDP di Kota Balikpapan. Data update, Minggu (7/6/2020).
Kasus PDP di Kota Balikpapan. Data update, Minggu (7/6/2020).

Dalam aturan tersebut, Rizal Effendi mewajibkan, setiap orang yang masuk ke Balikpapan, harus mengantongi surat bebas Covid-19 berdasarkan tes swab PCR maupun TCM. Syarat ini berlaku di Bandara Sepinggan Balikpapan, Pelabuhan Semayang, maupun di Pelabuhan Ferry Kariangau.

[irp posts="15727" name="Gaji Anda Bakal Dipotong 3 Persen untuk Tapera? Berikut Penjelasannya"]

Jumlah kasus konfirmasi Covid-19 terbanyak berikutnya dari Samarinda, hingga 7 Juni 2020, ibu kota Kaltim mencatatkan jumlah kasus positif sebanyak 51, sembuh 5=42, meninggal 1, dan dirawat 8. Data lengkap lihat infografis.

Data kasus konfirmasi, sembuh, meninggal, dan dirawat di kabupaten/kota se-Kaltim. Data update Minggu, 7 Juni 2020.
Data kasus konfirmasi, sembuh, meninggal, dan dirawat di kabupaten/kota se-Kaltim. Data update Minggu, 7 Juni 2020.

Sama seperti Balikpapan, Samarinda juga menerapkan aturan ketat untuk orang yang tiba dari luar daerah. Samarinda juga mewajibkan mengantongi surat keterangan negatif Covid-19.

Hasilnya, cukup menggembirakan. Sejak 1 Juni lalu, Samarinda sudah menerapkan fase pertama normal baru di tengah pandemi Covi-19. Salat berjamaah dan salat Jumat di masjid dengan protokol kesehatan sudah diperbolehkan. Begitu juga dengan aktivitas rumah ibadah lainnya.

Di Samarinda, sejak 4 Juni 2020, tidak ada penambahan kasus positif Covid-19 di Samarinda. Adapun sembuh tercatat 7 orang. Demi menekan kasus baru, Samarinda gencar melakukan rapid test dan swab massal di berbagai titik keramaian, seperti pasar. Hasilnya, sejauh ini semua negatif, baik tes rapid maupun swab.

Meski begitu, Plt Kepala Dinkes Samarinda Ismed Kusasi mengingatkan, agar warga tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan. Jika berada di tempat keramaian, wajib menjaga jarak dan menggunakan masker. Sesuai anjuran WHO, masker yang digunnakan harus 3 lapis, agar memberikan proteksi terhadap penularan virus corona Covid-19.

[TOS]


Related Posts


Berita Lainnya