Nasional

Hasan Nasbi Mundur sebagai Kepala Kantor Komunikasi Presiden

Network — Kaltim Today 29 April 2025 18:36
Hasan Nasbi Mundur sebagai Kepala Kantor Komunikasi Presiden
Hasan Nasbi. (Beritasatu.com)

Kaltimtoday.co - Hasan Nasbi resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO). Surat pengunduran dirinya disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada 21 April 2025. 

Langkah Hasan mundur dari posisi strategis tersebut terjadi tak lama setelah pernyataannya soal teror kepala babi memicu kontroversi publik. Diketahui, insiden teror berupa pengiriman kepala babi terjadi di kantor redaksi Majalah Tempo Jakarta dan ditujukan kepada Francisca Christy Rosana atau Cica, yang dikenal sebagai host siniar Bocor Alus Politik.

Dalam wawancara dengan awak media pada Jumat (21/3/2025), Hasan menanggapi kasus tersebut dengan menyarankan agar "dimasak saja", sebuah komentar yang dianggap tak sensitif dan memantik kritik dari berbagai kalangan.

Pernyataan itu bahkan turut disorot langsung oleh Presiden Prabowo, yang menyebut komentar Hasan sebagai bentuk kekeliruan dan kelalaian.

Menanggapi reaksi publik, Hasan Nasbi memberikan klarifikasi bahwa ucapannya muncul karena melihat sikap santai Cica di media sosial saat menanggapi teror tersebut. Ia menegaskan tidak bermaksud meremehkan insan pers, melainkan mengolok-olok tindakan pelaku teror.

Meski demikian, Hasan mengakui bahwa polemik tersebut telah berkembang di luar kapasitasnya sebagai pejabat publik, sehingga ia memutuskan untuk mundur secara sukarela. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam video yang diunggah kanal Total Politik.

Hasan menekankan bahwa keputusannya untuk mengundurkan diri bukan diambil secara mendadak atau emosional, melainkan hasil dari pertimbangan matang demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi.

Walau tak lagi menjabat sebagai Kepala PCO, Hasan Nasbi menyatakan kesediaannya untuk membantu kelancaran proses transisi di lembaga tersebut apabila diperlukan.

[RWT] 



Berita Lainnya