Kukar

Hindari Kerumunan Saat Vaksinasi, Dinkes Kukar Terapkan Sistem Antrean Online

Kaltim Today
24 September 2021 16:04
Hindari Kerumunan Saat Vaksinasi, Dinkes Kukar  Terapkan Sistem Antrean Online

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Antrean menumpuk kerap kali terjadi saat pelaksanaan vaksinasi. Melihat kondisi ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Kartanegara (Kukar) tak tinggal diam. Pasalnya, akan membuat terobosan baru, yakni antrean sistem online kepada para peserta yang hendak divaksin.

Tujuan inovasi tersebut sebagai bentuk langkah pemerintah dalam mengurangi tingkat kerumunan masyarakat saat mengantre menunggu giliran. Meskipun vaksinasi diselenggarakan dengan cakupan besar dan banyak. Namun, prosesnya dapat berjalan dengan tertib dan lancar.

“ Dengan begitu, saat melakukan vaksinasi dalam jumlah banyak pun masyarakat tidak akan berkerumun di lokasi pelakasanaan," kata Kadiskes Kukar, dr Martina Yulianti.

Dia menambahkan, masyarakat tak perlu menunggu lama hingga berjam-jam sebab waktunya sudah sesuai dalam sistem antrean tersebut. Ketika nanti sudah diterapkan, calon peserta vaksin dianjurkan masuk dalam tautan yang disediakan.

Kemudian mendaftarkan diri sesuai dengan lokasi dan tanggal vaksin yang diinginkan, jika koutanya masih ada maka dilanjutkan pengisian data diri berupa NIK. Jika sudah selesai nanti akan keluar barcode nomor antrean peserta dan jam vaksinasi.

"Jika tidak dibuat seperti itu, masyarakat pasti akan memilih datang pagi agar tidak mengantre," jelasnya.

Hal ini lanjut Yuli, bagian dari pelayanan publik yang lebih berkualitas, semata-mata untuk memudahkan masyarakat. Sehingga masyarakat bisa mengantre dengan nyaman dan tidak perlu menunggu terlalu lama bahkan nomor antrean pun tidak harus datang ke lokasi.

"Kalau cara lama itu datang pagi-pagi untuk ambil antrean terus pulang, kalau ini dia bisa ambil dari rumah dan darimana saja. Bisa minta tolong juga sama anaknya apabila kesulitan mengakses," jelasnya.

Jika sudah diterapkan ucap Yuli, yang dapat mendaftar melalui sistem online diperuntukan bagi warga yang memiliki KTP Kukar saja. Hal ini untuk menghindari orang-orang luar daerah yang mengisi data nomor antrean namun tidak datang.

Jika dikemudian hari ada NIK yang tidak ditemukan pada proses pendaftaran di website. Masyarakat dapat berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar. Untuk dilakukan perbaikan administrasi kependudukannya sampai ditemukan dalam sistem tersebut.

[SUP | NON | ADV DISKOMINFO KUKAR]



Berita Lainnya