Advertorial

Ichsan Rapi Soroti Pembangunan Jalan Freeway yang Belum Tuntas Sejak 2014

Rizal — Kaltim Today 15 Agustus 2023 14:21
Ichsan Rapi Soroti Pembangunan Jalan Freeway yang Belum Tuntas Sejak 2014
Sekretaris Komisi III DPRD Berau, Ichsan Rapi. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Berau - Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Ichsan Rapi menyoroti pembangunan jalan bebas hambatan atau freeway yang belum tuntas pengerjaannya, meski sudah mulai dibangun sejak 2014 silam.

Ichsan Rapi menggarisbawahi pentingnya penyelesaian proyek jalan ini yang akan menghubungkan Bandara Kalimarau dengan wilayah Singkuang. Menurutnya, proyek ini memiliki dampak positif terhadap perkembangan ekonomi serta pengaturan arus kendaraan di Berau.

Jalur jalan ini direncanakan akan menghubungkan kawasan Mantaritip, Kampung Pilanjau, dan Limunjan di Kecamatan Sambaliung. Selanjutnya, jalur tersebut akan melintasi jembatan Kelay III menuju Jalan Singkuang.

“Nanti itu jalannya hanya melintasi pinggiran kota, jadi tingkat kepadatan kendaraan tidak terpusat ke perkotaan,” katanya Ichsan Rapi, Selasa (15/8/2023).

Selain itu, Ichsan Rapi juga menyoroti manfaat proyek ini dalam mengurangi kendaraan berukuran besar seperti truk sawit yang melewati pusat kota.

“Tidak ada lagi mobil-mobil besar yang melintas. Khususnya di pusat Tanjung Redeb,” ujarnya. 

Ichsan Rapi mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera melanjutkan proyek ini yang sempat tertunda.

"Untuk itu, perlu adanya sinergisitas bersama masyarakat untuk melakukan pembebasan lahan guna memperlancar pengerjaan ke depannya," harapnya.

Ia juga menekan kepada Pemkab untuk  segera membebaskan lahan yang akan digunakan. Dikhawatirkan, nantinya masyarakat mematok harga mahal untuk pembebasan lahan. 

“Kalau masyarakat mematok harga mahal, mungkin bisa dibelokkan sedikit jalannya, yang penting proyek itu segera berjalan, jadi kita tidak perlu terlalu berpaku pada desain yang ada saat ini," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Benny S Panjaitan menerangkan, proyek tersebut akan dilanjutkan secara bertahap pada 2023 ini.

Terkait anggaran, Benny menyebut dana yang dikucurkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 sebesar Rp 8,9 miliar. Adapun jalan dibangun sepanjang 700 meter dan lebar 7,2 meter dengan masa pengerjaan selama 150 hari.

“Segmen II yang di Raja Alam belum kami lanjut. Tahun ini yang kami lanjutkan yang berada di Prapatan, jadi kami lanjutkan dari sisi dalam dengan cara rigid pavement atau Perkerasan Kaku (beton),” pungkasnya.

[RWT | ADV DPRD BERAU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya