Advertorial

Indeks Potensi Korupsi di Berau Masih Rawan, Bupati Tegaskan Integritas OPD

Kaltim Today
04 September 2025 18:43
Indeks Potensi Korupsi di Berau Masih Rawan, Bupati Tegaskan Integritas OPD
Bupati Sri Juniarsih dan Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, meneken dokumen pandangan dewan mengenai RPJMD. (Miko/Kaltimtoday.co)

*ADV PEMKAB BERAU (8)*

Teks foto: Bupati Berau, Sri Juniarsih saat menandatangani piagam dalam rakor dan sosialisasi pengawasan anti korupsi (Miko/Kaltimtoday.co)

Indeks Potensi Korupsi di Berau Masih cukup Rawan, Bupati Tegaskan Keseriusan Integritas OPD

Kaltimtoday.co, Berau - Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Inspektorat Kabupaten Berau menggelar rapat sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) sekaligus rapat koordinasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bapelitbang, Kamis (4/9/2025), dan dibuka langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih.

Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan, kedua sistem tersebut merupakan langkah pengawasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memetakan potensi korupsi dan merumuskan rekomendasi perbaikan.

Bupati mengungkapkan, rata-rata indeks SPI Kabupaten Berau dalam dua tahun terakhir masih cukup rawan. Pada tahun 2023, indeks nasional tercatat 70,97, sementara Berau berada di angka 69,68. Sedangkan pada 2024, target nasional sebesar 71,53, sementara capaian Berau sedikit lebih tinggi yakni 72,52.

"Oleh sebab itu, saya mengharapkan keseriusan sekaligus peningkatan integritas jajaran pemerintah Kabupaten Berau agar pelaksanaan pembangunan daerah semakin akuntabel, memiliki nilai manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat," pesan Sri Juniarsih.

Dengan angka yang cukup rentan itu, KPK merekomendasikan agar adanya keterbukaan edukasi melalui rapat. Dengan sasaran adalah seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) baik yang berada di internal, eksternal maupun pengguna layanan.

"Saya juga mengingatkan kepada perangkat daerah terkait agar segera menindaklanjuti saran dan perbaikan yang telah diberikan KPK berdasarkan hasil SPI 2024," tegasnya.

[MGN | ADV PEMKAB BERAU] 



Berita Lainnya