Nasional
Indonesia Perkuat Perekrutan Adil dan Pengawasan Responsif Gender untuk Pekerja Migran

Kaltimtoday.co, Jakarta - Pemerintah Indonesia terus berkomitmen melindungi hak pekerja migran, khususnya perempuan yang bekerja di sektor rumah tangga, manufaktur, dan keperawatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memperkuat sistem perekrutan yang adil serta pengawasan terpadu yang responsif gender melalui serangkaian program peningkatan kapasitas di tingkat nasional dan daerah.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bersama Uni Eropa (UE), Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), Jaringan Buruh Migran (JBM), dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menggelar Lokakarya Multipihak untuk Implementasi Perekrutan Adil dan Pengawasan Responsif Gender pada 17 Maret 2025. Acara ini juga menandai peluncuran program peningkatan kapasitas di empat provinsi percontohan, yakni Jawa Timur, Lampung, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur.
Keempat wilayah ini akan menjadi model dalam penerapan praktik perekrutan adil serta pengawasan tenaga kerja yang lebih terintegrasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi risiko perdagangan manusia, kerja paksa, dan kekerasan terhadap pekerja migran perempuan, khususnya dalam tahap perekrutan dan penempatan.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa pemerintah akan terus meningkatkan tata kelola migrasi tenaga kerja yang lebih inklusif dan responsif gender. “Indonesia berkomitmen memperkuat sistem perekrutan yang adil dan pengawasan terpadu guna melindungi hak pekerja migran, terutama perempuan. Dengan adanya provinsi percontohan ini, layanan perlindungan tenaga kerja dapat lebih terkoordinasi dan sesuai dengan standar ketenagakerjaan internasional,” ujarnya.
Ketua APINDO, Shinta Widjaja Kamdani, menambahkan bahwa penerapan Kode Etik bagi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) bukan sekadar kepatuhan hukum, tetapi juga tanggung jawab sosial.
“Dengan memastikan proses perekrutan yang adil dan menerapkan sistem pengawasan yang responsif gender, perusahaan dapat meningkatkan kredibilitasnya, baik di tingkat nasional maupun global,” ujarnya.
Menurut hasil penelitian JBM, sekitar 67 persen pekerja migran perempuan yang bekerja di sektor rumah tangga dan keperawatan belum mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan di negara tujuan. Akibatnya, mereka rentan terhadap eksploitasi, seperti jeratan utang, penahanan dokumen, serta pungutan biaya yang berlebihan.
Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Denis Chaibi, menegaskan bahwa Uni Eropa akan terus mendukung upaya Indonesia dalam memastikan perekrutan tenaga kerja yang adil dan etis.
“Perempuan dan anak-anak sering menghadapi risiko lebih besar saat bermigrasi. Oleh karena itu, kita perlu bekerja sama untuk memastikan praktik perekrutan yang aman, adil, dan melindungi hak pekerja migran,” katanya.
Sementara itu, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, Simrin C. Singh, mengapresiasi komitmen pemerintah dalam menerapkan standar ketenagakerjaan internasional.
“ILO mendukung penuh langkah Indonesia dalam memastikan tata kelola migrasi yang adil dan inklusif, sesuai dengan Prinsip Umum dan Pedoman Operasional Perekrutan yang Adil,” katanya.
[RWT]
Related Posts
- Safari Ramadan, Pemprov Kaltim Beri Santunan Rp 42 Juta ke Ahli Waris Pekerja
- Rudy Mas’ud Sebut PPU Harus Siap Bertransformasi dengan Akses Baru ke IKN
- BMKG Sebut Musim Kemarau 2025 Dimulai April, Ini Wilayah yang Berisiko Kekeringan
- Butuh Bantuan Penunjang Pendidikan, Disdik Berau Imbau Sekolah Swasta Ajukan Proposal ke Pemkab
- Luhut Dorong Audit Berkala Program Makan Bergizi Gratis