Samarinda
Ini Penilaian DLH Samarinda untuk RPH dan Mugirejo yang Akan Dibangun TPS 3R
Kaltimtoday.co, Samarinda - Untuk meminimalisir jumlah sampah yang terbuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda terus melakukan inovasi dalam pengelolaan sampah di Kota Tepian.
Salah satunya dengan merencanakan pembangunan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) 3R (Reduce-Reuse-Recycle).
Upaya tersebut merupakan langkah pemerintah untuk mereduksi jumlah limbah, serta mendaur ulang dan memanfaatkan kembali sampah sesuai jenisnya.
Rencananya, sampah yang dibuang ke TPS 3R akan dikelola dengan memanfaatkan mesin pres. Sedangkan sampah organik yang sudah dipiliah, akan diubah untuk menjadi kompos.
Ada 2 lokasi yang sudah disambangi DLH Samarinda, yakni Mugirejo dan Rumah Potong hewan (RPH) yang terletak di Kecamatan Samarinda Utara.
“Kalau di Mugirejo dekat dengan Instalasi Pengolahan Air (IPA). Jadi sampah yang dibuang kesana bisa diolah untuk jadi pupuk,” sebut Kepala DLH Samarinda, Nurramani.
Sedangkan untuk RPH, perempuan yang biasa disapa Yama ini menyebutkan, berpotensi untuk dijadikan kebun bibit. Dimana selain ada TPS, nantinya lokasi tersebut akan dijadikan lahan edukatif.
“Jadi nanti bibit-bibit tanaman dikembangkan juga di RPH sana,” lanjutnya.
Selain kedua loaksi tersebut, Yama dan kawan-kawan juga sudah melakukan tinjauan ke dua lokasi lain. Seperti Gunung Lingai dan lahan Eks Bandara Temindung Samarinda.
Yama juga menyebutkan, masing-masing lokasi yang dikunjunginya memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.
“Semuanya layak tapi tentu masing-masing tempat ada skor berdasarkan penilaian yang sudah kami lakukan,” bebernya.
[KA | NON | ADV DLH SAMARINDA]
Related Posts
- Delapan Rombong Kena Sita, PKL Bandel di Jalan Slamet Riyadi Ditertibkan Satpol PP Samarinda
- Sidang Kasus Penembakan di THM Samarinda: Kuasa Hukum Korban Desak Transparansi dan Independensi Hakim
- Kuasa Hukum Sebut Dugaan Pembunuhan Berencana dalam Kasus Penembakan di Samarinda Terpatahkan
- Korban Penembakan di Samarinda Diketahui Tak Punya Masalah dengan Siapa pun, JPU Hadirkan Enam Saksi di Persidangan
- Kasus TBC di Palaran Melonjak, Pansus IV DPRD Samarinda Dorong Penanggulangan Tidak Bergantung ke Global Fund









