Samarinda
Ini Penilaian DLH Samarinda untuk RPH dan Mugirejo yang Akan Dibangun TPS 3R
Kaltimtoday.co, Samarinda - Untuk meminimalisir jumlah sampah yang terbuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda terus melakukan inovasi dalam pengelolaan sampah di Kota Tepian.
Salah satunya dengan merencanakan pembangunan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) 3R (Reduce-Reuse-Recycle).
Upaya tersebut merupakan langkah pemerintah untuk mereduksi jumlah limbah, serta mendaur ulang dan memanfaatkan kembali sampah sesuai jenisnya.
Rencananya, sampah yang dibuang ke TPS 3R akan dikelola dengan memanfaatkan mesin pres. Sedangkan sampah organik yang sudah dipiliah, akan diubah untuk menjadi kompos.
Ada 2 lokasi yang sudah disambangi DLH Samarinda, yakni Mugirejo dan Rumah Potong hewan (RPH) yang terletak di Kecamatan Samarinda Utara.
“Kalau di Mugirejo dekat dengan Instalasi Pengolahan Air (IPA). Jadi sampah yang dibuang kesana bisa diolah untuk jadi pupuk,” sebut Kepala DLH Samarinda, Nurramani.
Sedangkan untuk RPH, perempuan yang biasa disapa Yama ini menyebutkan, berpotensi untuk dijadikan kebun bibit. Dimana selain ada TPS, nantinya lokasi tersebut akan dijadikan lahan edukatif.
“Jadi nanti bibit-bibit tanaman dikembangkan juga di RPH sana,” lanjutnya.
Selain kedua loaksi tersebut, Yama dan kawan-kawan juga sudah melakukan tinjauan ke dua lokasi lain. Seperti Gunung Lingai dan lahan Eks Bandara Temindung Samarinda.
Yama juga menyebutkan, masing-masing lokasi yang dikunjunginya memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.
“Semuanya layak tapi tentu masing-masing tempat ada skor berdasarkan penilaian yang sudah kami lakukan,” bebernya.
[KA | NON | ADV DLH SAMARINDA]
Related Posts
- Realisasi PAD Samarinda Tembus Rp1,05 Triliun, Bapenda Optimistis Tutup Tahun Dekati Target
- Arah Gugatan Dinilai Janggal, Polemik Pembangunan Gereja Toraja Sungai Keledang Bergulir ke PTUN
- DPRD Kaltim Nilai Kontribusi Logistik Sungai Mahakam Belum Seimbang dengan Aktivitas Industri
- Sengketa Lahan Viral di Kubar Berujung Tersangka, Polres Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi
- Barcode QR ID Jadi Kunci Tertibkan Pasar Pagi, Pemkot Samarinda Tutup Rapat Celah Jual-Beli Lapak









